JAKARTA, RAGAMHARIAN.COM – Sejumlah wilayah di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam zona rawan tanah longsor.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan wilayah dengan potensi longsor berada di dua kota administratif, yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Data ini berdasarkan hasil pemetaan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menggabungkan peta kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan curah hujan dari BMKG.
“Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” ujar Isnawa dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Pondasi Tergerus Aliran Sungai Ciliwung, 3 Rumah di Matraman Longsor
Ada 10 kecamatan yang masuk dalam zona rawan longsor, berikut daftarnya.
Jakarta Selatan
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pancoran
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan
Jakarta Timur
- Kramat Jati
- Pasar Rebo
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama Juli 2025 saat curah hujan diperkirakan berada di atas normal.
Baca juga: Evakuasi Reruntuhan Longsor Tembok Jati Padang Terkendala Akses Sempit
Isnawa meminta para lurah, camat, dan warga setempat untuk rutin memantau kondisi wilayahnya masing-masing, terutama yang dekat aliran sungai atau memiliki tebing dan lereng curam.
“Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan bersama lurah dan camat memonitor bersama apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik BPBD maupun instansi terkait. Lokasi yang sudah dipetakan dikoordinasikan dengan Dinas SDA untuk pelaksanaan teknis di lapangan,” katanya.
BPBD DKI Jakarta juga menyarankan warga untuk membuat turap atau bronjong sederhana secara mandiri di lahan miring yang rawan longsor.
Selain itu, masyarakat diminta menanam pohon di daerah gundul agar tanah lebih stabil saat hujan deras turun.
“Penanganan bencana harus secara komprehensif. Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat,” ujar Isnawa.