11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta (subsider 6 bulan kurungan) kepada Lisa Rachmat, seorang pengacara yang terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat untuk menyuap hakim dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Putusan dibacakan Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti pada Rabu, 18 Juni 2025. Hakim menyatakan Lisa terbukti secara sah dan menyakinkan memberikan suap kepada hakim dalam upaya mempengaruhi putusan perkara tersebut.

Salah satu hal yang memberatkan hukuman Lisa adalah tindakannya yang dinilai merusak mental aparatur peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mulai dari satpam hingga pimpinan. Majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa tindakan Lisa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Menariknya, majelis hakim menolak tuntutan jaksa untuk mencabut status advokat Lisa, karena kewenangan tersebut berada di tangan organisasi advokat.

Sebelumnya, pada Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, menuntut Lisa Rachmat dengan hukuman penjara 14 tahun dan denda Rp750 juta (subsider 6 bulan kurungan), serta pencabutan izin profesinya sebagai advokat. Hal-hal yang memberatkan tuntutan Jaksa antara lain ketidakdukungan Lisa terhadap penyelenggaraan negara yang bersih, mencederainya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, dan sikapnya yang dinilai tidak kooperatif selama persidangan.

Putusan hakim yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini menjadi titik penting dalam kasus suap yang melibatkan pengacara dan hakim tersebut. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dalam sistem peradilan dan upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kasus Lisa Rachmat pun menimbulkan pertanyaan: Bisakah kenaikan gaji hakim menekan korupsi peradilan?

Berita Terkait

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI
Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun
Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon
Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka
Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap
[FULL] Keluarga Masih Menunggu Polisi Ungkap Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:58 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB