Transformasi Pendidikan di Jabar: 13 Sekolah Rakyat Rintisan Siap Beroperasi Juli 2025, Gagas Pemutusan Rantai Kemiskinan
BANDUNG, JABAR – Sebuah terobosan signifikan dalam upaya peningkatan akses pendidikan dan pengentasan kemiskinan akan segera terwujud di Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, secara resmi mengumumkan bahwa 13 Sekolah Rakyat rintisan di provinsi ini dipastikan siap memulai operasionalnya pada 14 Juli 2025. Inisiatif strategis ini diharapkan menjadi jembatan bagi anak-anak kurang mampu untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Herman Suryatman menjelaskan bahwa ketiga belas Sekolah Rakyat ini akan tersebar merata di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat. Pada tahap awal operasionalnya, Sekolah Rakyat ini akan menampung total 75 murid tingkat Sekolah Dasar (SD), 675 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 640 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah ini menandai komitmen serius dalam menyediakan pendidikan inklusif bagi kelompok masyarakat rentan.
Keberadaan Sekolah Rakyat ini merupakan buah sinergi erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Lokasi-lokasi strategis yang akan menjadi titik operasional 13 Sekolah Rakyat tersebut meliputi: Sentra Terpadu Galih Pakuan Ciseeng, Sentra Terpadu Inten Suweno Cibinong (Kabupaten Bogor), Sentra Pangudi Luhur Kota Bekasi, dan Sentra Phalamarta di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Sekolah Rakyat juga akan hadir di Sentra Wyata Guna dan BPPKS Kemensos RI di Kabupaten Bandung Barat, kompleks Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Poktekesos dan Sentra Wyata Guna Kota Bandung, BLK Kabupaten Sumedang, SMPN 18 Kota Cirebon, Sentra Abiyoso Kota Cimahi, serta Dinsos Jabar Kota Cimahi. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan aksesibilitas dan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam implementasi program Sekolah Rakyat ini, Herman Suryatman memaparkan pembagian tugas yang jelas. Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi calon peserta didik beserta persoalan sosial yang mereka hadapi. Di sisi lain, Kementerian Sosial mengemban tugas utama dalam penyediaan tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan, hingga pengelolaan operasional Sekolah Rakyat secara menyeluruh.
Pada tahap awal, Sekolah Rakyat akan memanfaatkan fasilitas atau bangunan eksisting yang telah ada, seperti Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos RI di Kota Bekasi. Namun, sebagai langkah strategis ke depan, Kementerian Sosial memiliki rencana besar untuk membangun gedung-gedung baru yang akan menjadi Sekolah Rakyat permanen di setiap kabupaten/kota, guna memastikan keberlanjutan dan optimalisasi program pendidikan ini.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung program strategis ini ditunjukkan dengan penyediaan lahan. Pemprov Jabar telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, serta 10,5 hektar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Tak hanya itu, pemerintah kabupaten/kota juga turut berkontribusi dengan mengusulkan lahan, di mana hingga saat ini terdapat dua usulan, yakni eks SMKN Palabuhanratu dan eks SMPN 18 Kota Cirebon.
Herman Suryatman menegaskan visi mulia di balik pendirian Sekolah Rakyat ini. “Kami berharap Sekolah Rakyat dapat memutus rantai kemiskinan sehingga anak-anak tidak mampu bisa hidup lebih baik ke depannya,” ujarnya penuh harap. Program ini dirancang sebagai investasi jangka panjang dalam sumber daya manusia, membuka jalan bagi generasi muda untuk meraih pendidikan berkualitas dan keluar dari jerat kemiskinan.
Dukungan kuat terhadap program Sekolah Rakyat juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa pihak legislatif telah menyetujui alokasi anggaran khusus untuk Sekolah Rakyat. “Kami dari Komisi VIII secara otomatis akan menyiapkan anggaran untuk Sekolah Rakyat, terutama untuk 100 sekolah se-Indonesia,” ungkap Abdul. Ia menambahkan, anggaran juga akan dialokasikan untuk kelanjutan program ini sesuai arahan Presiden Prabowo, yakni kehadiran satu Sekolah Rakyat di setiap kabupaten/kota.