15 dari 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Aksi Ricuh Dapat Penangguhan Penahanan

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam

Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam

RAGAMHARIAN.COM – Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditetapkan sebagai tersangka akibat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. Kepolisian menyatakan penangguhan diberikan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga masing-masing.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam.

“Sebanyak 15 dari 16 tersangka sudah kami berikan penangguhan penahanan,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan resmi, Rabu (28/5).

Ia menambahkan bahwa permintaan penangguhan diajukan oleh pihak keluarga para mahasiswa, dan kepolisian memberikan persetujuan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Penangguhan ini diberikan atas jaminan keluarga,” tegasnya.

Meski sebagian besar tersangka telah bebas dari tahanan sementara, satu mahasiswa berinisial ZFP tidak mendapat perlakuan serupa. Penahanan terhadap ZFP tetap dilanjutkan karena hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba, sehingga kepolisian mengambil langkah berbeda dalam penanganannya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka buntut dari aksi demonstrasi yang berakhir ricuh. Nama-nama tersangka yang dirilis antara lain:
TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, MAA, dan WPAR.

Penangguhan penahanan ini menjadi bagian dari proses hukum yang tetap berlanjut, dan para mahasiswa akan tetap menjalani pemeriksaan serta proses selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Longsor di Gunung Kuda Cirebon Kembali Terjadi, Pengelola Diduga Sengaja Manfaatkan Alam
Disdikbud Sukabumi Tekankan Wisuda Sekolah Harus Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua
Pengungkapan Kasus Narkoba di Bandung Barat, Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap
Ribuan Buku Didominasi Hak Cipta, DJKI Soroti Lonjakan Kreativitas Masyarakat
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Cianjur Amankan 11 Pelajar Saat Razia Malam
Ribuan Hewan Kurban di Cianjur Lolos Pemeriksaan, Siap Sambut Idul Adha 1446 H
Gagal Selundupkan Narkoba, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rutan Kebonwaru
Wakil Wali Kota Bandung Bantu Ibu Sinta, Korban Kekerasan Rentenir di Cibiru

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:42 WIB

Longsor di Gunung Kuda Cirebon Kembali Terjadi, Pengelola Diduga Sengaja Manfaatkan Alam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:41 WIB

Disdikbud Sukabumi Tekankan Wisuda Sekolah Harus Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Bandung Barat, Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:36 WIB

Ribuan Buku Didominasi Hak Cipta, DJKI Soroti Lonjakan Kreativitas Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:36 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Cianjur Amankan 11 Pelajar Saat Razia Malam

Berita Terbaru

Shopping

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:24 WIB

Technology

WhatsApp Diblokir di HP Kamu? Cek 6 Ponsel Ini Sekarang!

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:14 WIB

Finance

Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Harga Logam Mulia

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:08 WIB

Technology

iPad Mini vs Air vs Pro: Mana iPad Terbaik untukmu?

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:03 WIB