RAGAMHARIAN.COM – Sinergi aparat penegak hukum Indonesia kembali membuahkan hasil signifikan. Tim gabungan TNI AL, BNN RI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.000.000 gram atau 2 ton. Penindakan dilakukan di kawasan Selatan Tanjung Piai, tepatnya di perbatasan perairan Indonesia-Malaysia pada Rabu, 21 Mei 2025.
Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Fauzi, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan dua kapal perang milik TNI AL, yakni KRI Surik-645 dan KRI Silea-858. “Enam orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari empat WNI berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua WNA asal Thailand berinisial WP dan TL,” ungkap Fauzi dalam keterangan resminya pada Selasa (27/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menggunakan kapal tanker. Tim gabungan kemudian melakukan penyergapan terhadap kapal tanker Sea Dragon Tarawa, yang dicurigai sebagai target operasi.
Saat proses penggeledahan berlangsung di tengah laut, tim menemukan 31 kardus berwarna cokelat berisi bungkusan teh Guanyinwang yang di dalamnya terdapat serbuk kristal, diduga sabu. Selain itu, 36 kardus tambahan ditemukan tersembunyi dalam tangki bahan bakar kapal bagian bawah.
“Secara keseluruhan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu,” kata Laksda Fauzi. Penemuan tersebut mencatat salah satu penggagalan penyelundupan narkotika terbesar di perairan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, keenam tersangka masih dalam proses penyidikan intensif. Aparat tengah menelusuri jaringan peredaran, termasuk kemungkinan keterlibatan bandar besar dan pengendali narkoba lintas negara.
Penggagalan penyelundupan ini menjadi catatan penting bagi pemberantasan narkoba di Indonesia, namun juga mengisyaratkan besarnya tantangan ke depan. Jaringan internasional yang terlibat dipastikan telah menjadi target utama operasi gabungan aparat keamanan.
Langkah selanjutnya akan fokus pada pengembangan kasus untuk mengungkap jalur distribusi dan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk upaya menyisir titik-titik rawan penyelundupan di wilayah perbatasan laut Indonesia.