2 WhatsApp di 1 HP? Begini Cara Mudah Pakai 2 Nomor Sekaligus

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

## Dua WhatsApp dalam Satu HP: Panduan Lengkap & Terbaru 2025

Bosan bolak-balik antara WhatsApp pribadi dan bisnis? Ingin memisahkan keduanya tanpa harus membeli ponsel baru? Tenang, kini Anda bisa menjalankan dua akun WhatsApp sekaligus di satu HP! Pada tahun 2025, WhatsApp telah menghadirkan berbagai solusi resmi dan praktis untuk mengelola beberapa akun, tanpa perlu aplikasi pihak ketiga yang berisiko. Baik pengguna Android maupun iPhone bisa menikmati kemudahan ini.

Cara Mudah Menggunakan Dua Akun WhatsApp di Satu HP:

Berikut beberapa metode yang bisa Anda coba, disesuaikan dengan perangkat dan preferensi Anda:

1. Manfaatkan Fitur Dual Apps/App Cloner (Android):

Banyak ponsel Android modern sudah dilengkapi fitur penggandakan aplikasi. Fitur ini biasanya disebut Dual Apps, Dual Messenger, App Cloner, atau Clone Apps, tergantung merek ponsel Anda (Samsung, Xiaomi, Oppo/Vivo, Realme, dan lain-lain). Caranya mudah: buka Pengaturan > Aplikasi Ganda/Dual Apps, pilih WhatsApp, dan aktifkan kloning. Sebuah ikon WhatsApp kedua akan muncul, lalu daftarkan nomor kedua Anda seperti biasa.

2. Gunakan WhatsApp Business:

Alternatif praktis lainnya adalah menggunakan WhatsApp Business. Aplikasi ini dirancang khusus untuk keperluan bisnis, dan dapat diinstal bersamaan dengan WhatsApp reguler. Unduh WhatsApp Business dari Play Store atau App Store, daftarkan nomor bisnis Anda, dan nikmati dua aplikasi WhatsApp dengan fungsi yang berbeda di satu HP.

3. Fitur Multi-Account WhatsApp (iPhone & Android – Perilisan Bertahap):

WhatsApp secara bertahap meluncurkan fitur Multi-Account resmi di akhir 2024 dan sepanjang 2025. Untuk mengecek ketersediaannya, buka Pengaturan > profil Anda > “Tambahkan akun”. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.

4. Manfaatkan WhatsApp Web atau PWA:

Untuk multitasking yang lebih fleksibel, Anda bisa menggunakan WhatsApp Web melalui browser atau WhatsApp PWA (Progressive Web App). Misalnya, jalankan akun utama Anda di aplikasi WhatsApp, sementara akun kedua diakses melalui browser komputer atau perangkat lain. Metode ini ideal untuk memisahkan komunikasi pribadi dan pekerjaan.

Tips Penting Keamanan WhatsApp:

Hindari penggunaan aplikasi WhatsApp modifikasi (seperti GB WhatsApp, YoWhatsApp, dll.) karena berisiko terkena banned. Selalu aktifkan verifikasi dua langkah untuk melindungi akun Anda. Jangan lupa juga untuk secara berkala membackup chat WhatsApp Anda, terutama jika berencana untuk berganti perangkat.

Ingin selalu update dengan berita terkini? Ikuti Surya.co.id di Google News!

Berita Terkait

Smart TV Lemot? Ini Cara Ampuh Bersihkan Cache Samsung & LG!
Gawat! Apple & Google Didemo Hapus DeepSeek dari App Store
Lupa Password WiFi? Lihat di Windows dengan Mudah!
Perbandingan Spek dan Harga HP Samsung Galaxy A56 5G dengan POCO F7
Cara Membersihkan Cache Google Chrome di HP Android dan iPhone,Cegah Internet Lemot
Xiaomi Watch S4 (41 mm) dan Smart Band 10 Meluncur, Dukung 150 Mode Olahraga
MS-DOS: Kisah Microsoft Jadi Raja OS Komputer, Dulu dan Kini
Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Sudah Dicadangkan, Mudah

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:42 WIB

Smart TV Lemot? Ini Cara Ampuh Bersihkan Cache Samsung & LG!

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Gawat! Apple & Google Didemo Hapus DeepSeek dari App Store

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:10 WIB

Lupa Password WiFi? Lihat di Windows dengan Mudah!

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:47 WIB

2 WhatsApp di 1 HP? Begini Cara Mudah Pakai 2 Nomor Sekaligus

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perbandingan Spek dan Harga HP Samsung Galaxy A56 5G dengan POCO F7

Berita Terbaru

Society Culture And History

Letkol Teddy: Sekolah Rakyat Kunci Hidup Sejahtera! Ini Alasannya

Senin, 30 Jun 2025 - 00:49 WIB

Finance

Saham Pilihan Asing: Potensi Cuan Minggu Ini?

Senin, 30 Jun 2025 - 00:44 WIB