Katy Perry dan Orlando Bloom berpisah usai 10 tahun bersama menjadi berita populer di hari Jumat (27/6).
Nikita Mirzani ingin Vadel Badjideh dituntut hukuman maksimal juga menjadi sorotan.
Berikut 5 berita populer hari Jumat yang telah dirangkum kumparan.
1. Katy Perry dan Orlando Bloom Berpisah Setelah Hampir 10 Tahun Bersama
Katy Perry dan Orlando Bloom memutuskan untuk berpisah, setelah hampir 10 tahun bersama. Perpisahan tersebut terjadi saat Katy Perry tengah menjalani turnya bertajuk The Lifetimes Tour, yang saat ini masih berlangsung.
Dilansir People, salah satu sumbernya menyebutkan bahwa Katy Perry dan Orlando Bloom sepakat berpisah dengan baik-baik.
“Perpisahan itu berlangsung baik-baik,” kata sumber tersebut, Jumat (27/6).
Sumber tersebut menyatakan bahwa Katy dan Orlando sudah berupaya untuk tetap bersama. Akan tetapi upaya tersebut tak menemukan titik tengah.
Hingga akhirnya, keduanya sepakat bahwa perpisahan merupakan pilihan yang terbaik untuk mereka.
2. Idolakan Fariz RM, Hakim Beri Nasihat Menyentuh soal Bahaya Narkoba
Momen menarik tersaji dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Fariz RM di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/6).
Di akhir persidangan, hakim ketua secara terbuka mengaku sebagai penggemar karya Fariz RM, terutama lagu berjudul Sakura. Namun, kasus narkoba yang menjerat Fariz RM saat ini membuatnya kecewa.
“Saya sebagai yang mengidolakan juga padahal, karena lagu Bapak berjudul Sakura itu. Saya kecewa juga sama Bapak kalau kayak gitu (terjerat narkoba) terus,” kata hakim ketua.
Hakim ketua menasihati Fariz RM yang kini berusia 66 tahun dan sudah keempat kalinya terlibat kasus narkoba.
“Ya, untuk apa sih? Kita makan yang sehat-sehat saja, bisa sakit juga. Apalagi ini, Bapak memasukkan racun ke dalam badan. Untuk apa coba?” tanya hakim.
3. Mayang Ungkap Alasan Habiskan Rp 20 Juta untuk Perawatan Wajah
Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, mengungkap bahwa dirinya harus merogoh kocek Rp 20 juta setiap bulan untuk perawaran wajah.
Nominal ini memang cukup terbilang besar dari perawatan yang biasa ia lakukan. Mayang mengaku kulit wajahnya sedang bermasalah
“Sebenarnya kalau untuk treatment itu, aku tergantung kondisi kulit aku sih. Kalau kondisi kulit aku lagi parah banget, lagi breakout banget pasti butuh perawatan yang cukup menguras budget juga. Jadi kayak, ya, paling di atas Rp 10 atau Rp 20 (juta) lah untuk sekali treatment,” ujar Mayang Lucyana Fitri kepada wartawan di kawasan Jakarta, belum lama ini.
Mayang mengatakan bahwa dirinya memang perlu untuk melakukan perawatan di klinik kecantikan karena kulit wajahnya saat ini. Ia merawat perawatan rutin yang ia lakukan di rumah tak cukup memperbaiki kulitnya yang tengah breakout.
4. Nikita Mirzani Berharap Vadel Badjideh Dituntut Hukuman Maksimal
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sebut kliennya sudah mengetahui jalannya persidangan Vadel Badjideh. Vadel merupakan terdakwa dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukannya terhadap putri Nikita, LM.
Fahmi bilang, Nikita enggan memberikan banyak pesan untuk Vadel Badjideh. Namun, kliennya berharap agar Vadel bisa mendapat tuntutan maksimal.
“Dia (Nikita) minta dituntut setinggi-tingginya, ‘itu menghancurkan anak saya, menghancurkan masa depan anak (perempuan) saya satu-satunya’. Jangan ditanya, nanti dia emosi lagi,” kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Fahmi kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima upaya damai dari pihak Vadel. Hal tersebut, lanjut Fahmi, harusnya dikomunikasikan langsung kepada kliennya.
“Ya kalau memang ingin berkomunikasi mencari jalan keluar, cari saja Nikita Mirzani,” kata Fahmi.
5. Pihak Fariz RM Tanggapi soal Dakwaan Seumur Hidup: Sabu 1 Gram, Masa Pengedar?
Musisi senior Fariz RM telah didakwa menjalani hukuman maksimal pidana seumur hidup. Dakwaan itu lahir karena Fariz RM bersama Andres Deni Kristyawan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Menurut kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, dakwaan dari JPU berlebihan. Pasalnya, barang bukti yang disita dari tangan Fariz RM ketika ditangkap jumlahnya kurang dari 1 gram.
“Itu (dakwaan) yang pertama, enggak ada itu sebagai pengedar. Karena apa yang diedarkan? Jumlahnya 0,89 gram sabu yang disita, masa pengedar? Enggak bisa dong Pasal pengedaran. Memang dari keterangan saksi-saksi BAP lain juga beliau hanya sebagai pengguna,” kata Deolipa ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/6).
Pihak Fariz RM menekankan bahwa dakwaan seumur hidup itu hanya berlaku bagi pengedar: barang siapa menjual, mendistribusikan akan dihukum 5 tahun atau maksimal seumur hidup.
“Tapi dia bukan pengedar, Pasalnya kemudian lepas. Jadi kami sampaikan dan hakim juga mengerti, karena hanya sebagai pengguna, jadi Pasal sebagai pengedar dia, lepas,” tutur Deolipa.
Deolipa berharap majelis hakim bisa merehabilitasi kliennya untuk kedua kali. Diketahui, Fariz RM baru menjalani satu kali rehabilitasi di BNN Lido pada 2018, meski sudah 4 kali terjerat kasus narkoba.