WFA ASN Perlu Pengawasan Ketat: Bima Arya Singgung Risiko

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap sistem _work from anywhere_ (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyusul diterbitkannya aturan WFA oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bima Arya, saat ditemui di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juni 2025, menyatakan, “Sehingga bisa mengukur _output_-nya.”

Penilaian kinerja ASN dalam sistem WFA menjadi fokus utama. Bima Arya menilai perlunya aturan teknis yang jelas di setiap unit kerja untuk memastikan efektivitas sistem ini. Kemendagri, tambahnya, akan membahas dan menyusun surat panduan terkait implementasi WFA.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Peraturan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian PAN-RB memandang fleksibilitas kerja sebagai langkah strategis untuk menciptakan budaya kerja adaptif di lingkungan birokrasi.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Nanik Murwati, saat sosialisasi Permen PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025, menjelaskan, “ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya. Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis.”

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menilai WFA sebagai sistem kerja yang positif. Sistem ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap produktivitas ASN perempuan. Seperti dikutip dari Antara, 19 Juni 2025, Woro menyatakan, “Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya.” Ia menambahkan bahwa WFA memberikan keleluasaan bagi perempuan untuk menyeimbangkan karier dan tanggung jawab domestik tanpa harus mengorbankan waktu.

Ester Veny berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB