Respons Ahmad Muzani soal Pengusutan Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa itu mencapai Rp 17 miliar.

Pilihan editor: Agar Ekspansi Transjakarta Tak Jadi Beban Subsidi

“Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR, karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kendati begitu, politikus Partai Gerindra tersebut enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyinggung penjelasan Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah bahwa pimpinan MPR periode 2019–2024 maupun 2024–2029 tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi itu. “Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” tutur Muzani.

Adapun KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Tindak pidana korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021. Siti Fauziah menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, khususnya pejabat Sekretariat Jenderal MPR saat itu.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dikutip dari Antara.

Sementara itu, KPK telah menetapkan satu orang tersangka gratifikasi dalam kasus ini. Namun lembaga antirasuah itu belum dapat mengungkap secara rinci siapa tersangka tersebut.

“Semua keterangan digali oleh penyidik dan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal di MPR, KPK juga sudah menetapkan tersangkanya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Juni 2025.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Prabowo Ingin Diam-diam Datang ke Pusat Kecantikan dan Kebugaran. Untuk Apa?

Berita Terkait

Trump Intervensi? Minta Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan!
Iran vs Israel: Siapa Pemenang Jika Gencatan Senjata Terjadi?
Geger! Pileg DPRD & Pilkada Serentak Digabung, Ini Kata MK!
Gencatan Senjata Iran-Israel: Rahasia di Balik Kesepakatan Trump?
Ganjar & Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto: Dukungan Menggema?
Trump Minta Sidang Korupsi Netanyahu Dibatalkan
Menteri KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan: Kan Ada Undang-undangnya
Profil 3 Fasilitas Nuklir Iran yang Diserang AS: Isfahan, Fordow, Natanz

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:09 WIB

Trump Intervensi? Minta Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan!

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:06 WIB

Geger! Pileg DPRD & Pilkada Serentak Digabung, Ini Kata MK!

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:34 WIB

Gencatan Senjata Iran-Israel: Rahasia di Balik Kesepakatan Trump?

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:27 WIB

Ganjar & Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto: Dukungan Menggema?

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:15 WIB

Trump Minta Sidang Korupsi Netanyahu Dibatalkan

Berita Terbaru

Entertainment

Wall to Wall: Kang Ha Neul Terjebak Thriller Psikologis Netflix

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:45 WIB

Uncategorized

Rinjani: Keindahan Memukau & Bahaya Maut yang Wajib Diketahui!

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:30 WIB

Family And Relationships

Aliando Pacari Richelle Skornicki

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:16 WIB

Politics

Trump Intervensi? Minta Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan!

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:09 WIB

Finance

IHSG Hari Ini: Naik! Cek Saham Top Gainers LQ45

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:02 WIB