Aset Rp 1,27 Triliun Diserahkan Kemenkeu: Detailnya di Sini

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu Serahkan 18 Aset Properti Eks-BPPN Senilai Rp1,27 Triliun untuk Optimalisasi Kekayaan Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil menyerahkan 18 aset properti bernilai fantastis, mencapai sekitar Rp1,27 triliun, kepada 11 instansi pemerintah. Penyerahan aset negara ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi kekayaan negara untuk mendukung fungsi pelayanan publik dan pembangunan nasional.

Acara serah terima utama dilaksanakan di Jakarta pada 26 Juni 2025. Properti-properti ini, yang mayoritas berupa tanah dan bangunan, berasal dari aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan eks-Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang kini telah dikelola negara.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menekankan pentingnya optimalisasi aset-aset ini. “Kami berharap aset-aset ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujarnya, seperti dikutip dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat, 27 Juni 2025.

Sebelas instansi yang beruntung menerima limpahan aset berharga ini meliputi Badan Pusat Statistik (BPS), Ombudsman Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, serta dua pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kota Palembang.

Secara rinci, 16 dari total aset tersebut diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga (k/l) melalui mekanisme penetapan status penggunaan. Penyerahan ini ditandai dengan seremoni penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dokumen Aset yang berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025. Properti-properti ini, yang mencakup tanah dan bangunan, tersebar di berbagai wilayah strategis di seluruh Indonesia.

Selain penyerahan utama tersebut, Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah mengalokasikan dua aset properti eks-BPPN kepada Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kota Palembang pada Jumat, 20 Juni 2025. Kedua aset ini, dengan nilai total Rp3,4 miliar, diserahkan melalui mekanisme hibah. Penyerahan khusus kepada pemerintah daerah ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T. Sianturi, menegaskan komitmen Kemenkeu dalam mendukung pembangunan daerah.

Seluruh proses penyerahan aset strategis ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154 Tahun 2020. Regulasi ini secara spesifik mengatur tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan, memastikan legalitas dan ketertiban dalam transfer kepemilikan aset negara.

Berita Terkait

Menguat di Akhir Pekan, Bagaimana Proyeksi IHSG Awal Pekan Depan?
PM Anwar: Potensi Investasi Indonesia-Malaysia Besar, Bisa Lebih Dioptimalkan
Kredit UMKM Anjlok! BI Ungkap Masalah KUR & Kualitas Pinjaman
Dolar AS Anjlok! Pasar Ragu Trump & The Fed?
Zodiak Kaya Raya: 5 Zodiak Paling Jago Atur Keuangan, Cek Sekarang!
COIN IPO: Bursa Kripto Pertama Melantai di BEI!
PLTP Ulubelu Gunung Tiga: Biaya Proyek Rp 592 Miliar?
Djarum Caplok Hermina: Investasi Rp 1 Triliun Perkuat Gurita Bisnis?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:33 WIB

Menguat di Akhir Pekan, Bagaimana Proyeksi IHSG Awal Pekan Depan?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:13 WIB

PM Anwar: Potensi Investasi Indonesia-Malaysia Besar, Bisa Lebih Dioptimalkan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:41 WIB

Kredit UMKM Anjlok! BI Ungkap Masalah KUR & Kualitas Pinjaman

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:00 WIB

Dolar AS Anjlok! Pasar Ragu Trump & The Fed?

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:12 WIB

Zodiak Kaya Raya: 5 Zodiak Paling Jago Atur Keuangan, Cek Sekarang!

Berita Terbaru

Entertainment

Tracklist Album Chameleon – Yoon Sanha ASTRO, Rilis 15 Juli 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 05:19 WIB

Family And Relationships

7 Tips agar Hubungan Persahabatan Tidak Terputus Karena Kesibukan, Pahami!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 04:37 WIB