Berikut adalah artikel yang telah ditingkatkan:
—
Induk Usaha Bursa Kripto CFX, Indokripto Koin Semesta (COIN) Siap IPO Juli 2025: Bidik Dana Rp231 Miliar untuk Perkuat Ekosistem Aset Kripto Nasional
Jakarta, RAGAMHARIAN.COM – Sebuah tonggak sejarah baru akan tercatat di pasar modal Indonesia. PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan kode saham COIN. Penawaran saham ini dijadwalkan pada 9 Juli 2025, menandai sebuah era baru bagi industri aset kripto nasional.
Perseroan menargetkan perolehan dana segar hingga Rp231,62 miliar dari IPO ini. Pencatatan saham COIN di BEI akan menjadi momen penting, mengingat ini adalah kali pertama perusahaan holding bursa aset kripto melakukan IPO di Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian digital di tanah air.
“IPO COIN adalah sesuatu yang sangat membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian nasional secara signifikan,” ungkap Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, dalam pernyataan resminya pada Jumat (27/6/2025).
Untuk mewujudkan target ambisius tersebut, COIN berencana melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham kepada publik, yang setara dengan 15 persen dari total saham yang dicatatkan. Saham COIN akan dibanderol dalam kisaran harga Rp100 hingga Rp105 per lembar. Proses IPO ini akan didampingi oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia yang bertindak sebagai penjamin emisi efek, memastikan kelancaran dan kepercayaan publik terhadap penawaran ini.
Dana segar yang dihimpun dari IPO COIN ini akan dialokasikan secara strategis untuk memperkuat kapasitas keuangan perseroan dan mendukung ekspansi perusahaan anak. Ade Wahyu menjelaskan bahwa sebagian besar dana, sekitar 85 persen, akan disalurkan kepada PT Central Finansial X (CFX), yang dikenal sebagai bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dengan izin serta pengawasan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, sisa dana akan diberikan kepada PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), lembaga kustodian aset kripto yang juga berizin dan diawasi oleh OJK. Alokasi dana ini akan berbentuk penyertaan modal yang khusus digunakan untuk modal kerja (Operational Expenditure) dalam mendukung operasional CFX dan ICC.
Lebih lanjut, Ade Wahyu menegaskan bahwa keberadaan COIN sebagai holding dari CFX dan ICC telah berhasil menciptakan ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman, dan terpercaya di Indonesia. Ekosistem ini beroperasi dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), memastikan setiap proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dilakukan secara profesional, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal, meningkatkan kepercayaan investor, serta membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi aset kripto dengan aman di Indonesia.
Sebagai pilar utama ekosistem ini, PT Central Finansial X (CFX) menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per 25 Juni 2025, CFX telah mencatat total 31 anggota terdaftar, di mana 20 di antaranya telah memperoleh izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga telah mengakomodasi tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar. Ade menekankan bahwa CFX dan ICC memiliki peranan krusial tidak hanya dalam pengawasan dan penyimpanan, tetapi juga berfokus pada kegiatan usaha yang secara aktif mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital, termasuk aset kripto, demi memastikan terciptanya ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia.
—