Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatra Utara. Dari hasil OTT, KPK menangkap enam orang untuk dibawa ke Jakarta.
OTT tersebut dilakukan KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Adapun, operasi tersebut digelar pada Kamis (26/6).
“Malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6) dikutip dari Antara.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK akan update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi perkaranya,” kata Budi.
Ini adalah OTT kedua yang digelar KPK tahun 2025. Sebelumnya, komisi antirasuah telah menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025.