Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Dampaknya Bagi Harga Daging?

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 29 Juni 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentu, berikut adalah versi artikel berita yang telah ditingkatkan:

Pemerintah Hapus Batasan Kuota Impor Sapi Hidup: Jamin Pemerataan dan Ketahanan Pangan Nasional

Ragamharian.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menghapus batasan kuota impor sapi hidup, sebuah kebijakan revolusioner yang diharapkan mampu meningkatkan pemerataan akses serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Langkah signifikan ini, seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, bertujuan untuk memastikan kuota impor tidak lagi didominasi oleh segelintir pihak, mewujudkan prinsip demokrasi yang berkeadilan dalam dunia usaha.

Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan tanpa kuota ini difokuskan pada jenis sapi bakalan yang diperuntukkan bagi konsumsi daging. Ia menambahkan, masuknya sapi bakalan ke dalam neraca perdagangan memungkinkan pemerintah untuk secara akurat menentukan kebutuhan daging nasional dalam satu tahun. Dari data neraca perdagangan tersebut, akan diketahui berapa besar produksi dalam negeri, sehingga diperoleh angka pasti yang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Sudaryono di gedung Kementerian Pertanian pada Selasa, 17 Juni 2025.

Senada dengan Wamentan Sudaryono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menegaskan tidak adanya lagi pembatasan kuota impor sapi hidup. Menurut Zulhas, kebijakan ini krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional. Importir kini diberikan kebebasan untuk mendatangkan sapi hidup tanpa batasan kuota untuk beragam tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga mendukung produksi susu guna menopang industri peternakan dan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Sekarang kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, baik untuk potong, penggemukan, maupun untuk susu, sekarang bebas,” ujar Zulhas saat peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada 15 Juni 2025. Ia menambahkan, keputusan tanpa kuota ini membuka peluang besar bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, serta memperkuat rantai pasok dari hulu hingga hilir. Meskipun demikian, Zulhas belum menjelaskan secara rinci teknis pelaksanaan kebijakan tersebut usai menjawab pertanyaan awak media.

Terpisah, pada Januari 2025 lalu, Sudaryono juga sempat mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendatangkan 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir tahun 2025. Kedatangan sapi-sapi ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis (MBG) serta sebagai bentuk investasi pembangunan pabrik susu di dalam negeri. Sudaryono menegaskan bahwa program ini bukan semata-mata menjadikan Indonesia sebagai negara importir, melainkan mendorong investasi, di mana pihak swasta dapat membangun pabrik susu di Indonesia dengan mendatangkan sapi-sapi perahnya.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, melaporkan bahwa 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia pada Januari lalu, sebagai bagian dari dukungan awal untuk program MBG. Agung juga menekankan bahwa inisiatif ini selaras dengan target pemerintah untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, sekaligus menunjukkan komitmen nyata sektor swasta dalam mempercepat investasi di Indonesia.

Meski demikian, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, sebelumnya mengklarifikasi terkait pemberian susu dalam program MBG. Ia menyatakan bahwa konsumsi susu sapi tidak diwajibkan setiap hari karena pasokan yang belum merata di seluruh daerah. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata Hasan, sebagaimana dikutip dari Antara pada 6 Januari 2025.

Kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri peternakan dan pengolahan susu di Indonesia, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan protein hewani yang stabil bagi masyarakat.

*Artikel ini ditulis oleh Ni Kadek Trisna Cintya Dewi dan Alfitria Nefi P.*

Baca juga: Kuota Impor Sapi Hidup Dihapus, Gapuspindo: Nilai Tambah ke Perekonomian


Berita Terkait

PSI Jakarta Nilai Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Permudah Kaderisasi Caleg
Iran Larang Kepala IAEA Masuki Wilayahnya untuk Pantau Nuklir
Menteri PU Evaluasi Jajaran Usai OTT KPK di Sumut
Kerjasama Kejaksaan Agung & Operator Soal Penyadapan: Ada Apa?
OTT KPK: Topan Ginting, Orang Dekat Bobby Nasution, Terjaring!
Korupsi PUPR Sumut: Bobby Nasution Terancam Diperiksa? Update Terbaru!
Golkar Bereaksi! Kaji Putusan MK: Pemilu Nasional & Daerah Dipisah?
Putusan MK: Pemilu Nasional & Lokal Terpisah, Reaksi Berbeda

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:22 WIB

PSI Jakarta Nilai Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Permudah Kaderisasi Caleg

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:47 WIB

Iran Larang Kepala IAEA Masuki Wilayahnya untuk Pantau Nuklir

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:01 WIB

Menteri PU Evaluasi Jajaran Usai OTT KPK di Sumut

Minggu, 29 Juni 2025 - 04:18 WIB

Kerjasama Kejaksaan Agung & Operator Soal Penyadapan: Ada Apa?

Minggu, 29 Juni 2025 - 02:05 WIB

Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Dampaknya Bagi Harga Daging?

Berita Terbaru

Entertainment

Siapa Shania Yan, Penyanyi Indonesia Isi OST Gundam GQuuuuuuX?

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:45 WIB

Public Safety And Emergencies

Naik Gunung Rinjani Tanpa SOP? Kisah Juliana Marins Jadi Peringatan!

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:38 WIB