Menteri PU Evaluasi Jajaran Usai OTT KPK di Sumut

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan mengevaluasi seluruh jajarannya, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyusul operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. “Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025 seperti dilansir dari Antara.

Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan jika mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. “Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya,” kata Dody.

Dody mengaku terpukul atas terjadinya OTT tersebut. “Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian PU untuk bekerja dengan integritas dan spiritualitas. “Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan,” katanya.

Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan koordinasi dengan otoritas yang berwenang, untuk memastikan tidak terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Utara dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan senilai Rp231,8 miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Satu tersangka lainnya adalah HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Selain itu, dua tersangka dari pihak swasta yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN. “RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.

Pilihan Editor: Untung-Rugi Ekspor Listrik ke Singapura

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB