DPR Desak Kemenlu Selidiki Kasus Penahanan Selebgram WNI di Myanmar: Diduga Danai Pemberontak
Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri menjadi sorotan utama di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/6). Agenda penting ini mengungkap kasus genting yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, memicu desakan dari parlemen agar pemerintah segera bertindak.
Dalam sesi rapat yang penuh perhatian tersebut, Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja, secara blak-blakan menyampaikan adanya seorang WNI yang kini ditahan di Myanmar. Kasusnya tidak ringan: WNI tersebut dituduh terlibat dalam pendanaan pemberontak di negara tersebut, sebuah tuduhan serius yang membutuhkan penanganan segera dari pihak berwenang Indonesia.
Abraham menjelaskan bahwa penahanan WNI tersebut juga berkaitan dengan masalah imigrasi. “Ini terkait dengan warga negara kita di Myanmar, ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” ungkap Abraham. Ia mendesak agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat mengupayakan amnesti atau setidaknya deportasi bagi WNI tersebut, mengingat sensitivitas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Terungkap pula bahwa WNI yang ditahan adalah sosok muda berusia sekitar 33 tahun. Menurut Abraham, WNI ini merupakan seorang selebgram yang aktif membuat konten, dan ditegaskan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk mendanai kelompok pemberontak. “Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia,” imbuh politikus Partai Golkar ini, menekankan urgensi pemulangan WNI ke tanah air.
Menanggapi desakan tersebut, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pendataan dan penelusuran lebih lanjut. Meskipun mengakui adanya berbagai keterbatasan, ia menegaskan bahwa upaya maksimal akan dilakukan. “Memang sebenarnya tidak ada *excuse* untuk bisa mendata dan mencari semuanya, mendaftar semuanya namun dengan berbagai keterbatasan ya kami melakukan itu juga melakukan pendataan,” tutur Sugiono, menunjukkan keseriusan Kemenlu dalam menangani kasus penahanan WNI di Myanmar ini.