Disebut Dukung Pemberontak, WNI Dihukum Myanmar 7 Tahun Penjara

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: BBC Indonesia

NAYPYIDAW, RAGAMHARIAN.COM – Seorang warga negara Indonesia berinisial AP divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara ilegal dan bertemu kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Indonesia, Judha Nugraha, menjelaskan AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

Sejak awal penangkapan pada 20 Desember 2024, sambung Judha, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan.

Baca juga: Setelah Dilanda Gempa, Myanmar Gelar Festival Thingyan dalam Suasana Berkabung

Selain itu, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.

“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar,” ujar Judha dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa (1/7/2025).

Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja, menyebut seorang warga negara Indonesia diduga ditahan di Myanmar karena mendanai kelompok pemberontak di negara itu.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri, dia meminta Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terkait dengan warga negara kita di Myanmar, ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Kemarin kami sudah komunikasi dengan [Direktur Perlindungan WNI Kemlu] Pak Judha Nugraha, dia ditahan karena terkait dengan imigrasi,” papar Abraham dalam rapat, Senin (30/6/2025).

Dia juga bilang, WNI yang ditahan itu merupakan anak muda berusia 33 tahun dan disebut sebagai pembuat konten di media sosial.

Abraham berharap pemerintah dapat mengambil tindakan untuk memulangkan orang tersebut.

“Bisa diberikan amnesti atau dideportasi, karena dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar,” kata Abraham.

“Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebrgam suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia,” imbuhnya.

Apa yang terjadi di Myanmar?

Myanmar jatuh dalam perang saudara sejak berada di bawah kekuasaan militer.

Setelah beberapa dekade dikuasai pemerintah junta dan mengalami penindasan brutal, kelompok-kelompok etnik bersama dengan pasukan pemberontak melakukan perlawanan yang membuat kekuasaan junta melemah.

Dua pertiga negara bagian telah jatuh ke tangan gerakan perlawanan. Perang saudara tersebut juga memakan korban jiwa.

Sejak kudeta militer pada 2021, konflik telah menewaskan puluhan ribu orang, termasuk anak-anak.

Kudeta itu memicu protes besar-besaran dari masyarakat sipil. Ribuan orang turun ke jalan setiap hari menuntut pemerintahan sipil kembali memerintah negara.

Baca juga: Junta Myanmar Gencatan Senjata untuk Bantu Korban Gempa

Aksi yang mulanya dianggap sebagai aksi pembangkangan sipil segera berkembang menjadi pemberontakan yang meluas dan melibatkan kelompok pro-demokrasi serta pemberontak etnis—yang akhirnya memicu perang saudara.

Empat tahun kemudian, pertempuran sengit terus berlanjut antara militer di satu sisi, serta kelompok etnis dan kelompok perlawanan bersenjata di sisi lain.

Junta militer yang telah mengalami kekalahan terus-menerus nan memalukan serta kehilangan sebagian besar wilayah, semakin mengandalkan serangan udara untuk menghancurkan perlawanan terhadap kekuasaan mereka.

Ketika gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang Myanmar pada April lalu, pemerintahan junta terus melancarkan serangan udara ke beberapa negara yang menyasar kelompok pemberontak.

Ada ribuan kelompok bersenjata di Myanmar

Konflik yang pecah di Myanmar sejak kudeta militer tahun 2021 sangat kompleks, menurut riset lembaga pemantau Armed Conflict Location & Event Data (ACLED). 

Pada 1 Februari 2021, militer menjatuhkan pemerintahan pimpinan Liga Nasional untuk Demokrasi, sebuah partai yang pernah dipimpin Aung San Suu Kyi.

Menurut riset ACLED, setidaknya terdapat 2.600 kelompok non-pemerintah yang terlibat dalam konflik bersenjata di Myanmar.

“Mayoritas kelompok itu dibentuk oleh kelompok penentang kudeta yang tidak mau lagi melakukan perlawanan secara damai untuk menentang dugaan penahanan sistematis, kekerasan, dan pembunuhan terhadap warga yang berdemonstrasi,” demikian catatan ACLED dalam riset mereka.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah Indonesia tentang kelompok bersenjata yang dikunjungi oleh AP.

Sejumlah kelompok bersenjata yang selama ini diketahui publik karena aksi mereka terhadap junta militer Myanmar, antara lain Arakan Army, Arakan Liberation Army, Chin National Army, Three Brotherhood Alliance, Kachin Independence Army, Karen National Liberation Army, dan Ta’ang National Liberation Army.

Merujuk investigasi BBC, saat ini pemerintah militer Myanmar hanya menguasai 21 persen wilayah negara itu, sementara “kelompok pemberontak” dan tentara etnis menguasai 42 persen.

Baca juga: Serangan Junta Militer Myanmar di Sekolah Tewaskan 20 Anak, Orangtua: Mereka Tidak Berdosa

Artikel ini pernah dimuat di BBC Indonesia dengan judul  WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar karena bertemu kelompok bersenjata – Mengapa ada ribuan ‘milisi pemberontak’ di Myanmar?

Berita Terkait

Istri Menteri UMKM Disorot, KPK Ingatkan Pejabat Soal Gratifikasi
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun: Jaksa Dituding Abaikan Fakta?
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Balik Kunjungan Istri Menteri UMKM?
Geger di DPR: Patrialis Akbar Ungkap Fakta Putusan MK?
Budi Gunawan Beri Penghargaan: Direktur RS Indonesia Gaza Gugur Sebagai Pahlawan
Bobby Nasution Diduga Korupsi PUPR Sumut? ICW Minta KPK Bertindak!
Hasto 7 Tahun Penjara: PDIP Tegaskan Tak Ganti Sekjen!
Hasto Dituntut 7 Tahun: Kader PDIP Diminta Tenang, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:03 WIB

Istri Menteri UMKM Disorot, KPK Ingatkan Pejabat Soal Gratifikasi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:06 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun: Jaksa Dituding Abaikan Fakta?

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:32 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi di Balik Kunjungan Istri Menteri UMKM?

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:46 WIB

Geger di DPR: Patrialis Akbar Ungkap Fakta Putusan MK?

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:13 WIB

Budi Gunawan Beri Penghargaan: Direktur RS Indonesia Gaza Gugur Sebagai Pahlawan

Berita Terbaru

Entertainment

6 Film Thriller Terbaik Karya David Koepp selain Jurassic Park

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:17 WIB

Fashion And Style

10 Koleksi AMI S/S ’26 di Paris Fashion Week, Universal!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:09 WIB

Uncategorized

7 Rekomendasi Motor Matic untuk Touring, Ada ADV dan NMAX

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:02 WIB