JAKARTA, RAGAMHARIAN.COM – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk naik Rp1.000 menjadi Rp1.908.000 per gram pada Sabtu (5/7/2025), menurut data di laman Logam Mulia.
Harga jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp1.756.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Harga Emas Dunia Menguat, Ini Penopangnya
Penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas Antam per Sabtu (5/7/2025):
0,5 gram: Rp1.004.000
1 gram: Rp1.908.000
2 gram: Rp3.756.000
3 gram: Rp5.609.000
5 gram: Rp9.315.000
10 gram: Rp18.575.000
25 gram: Rp46.312.000
50 gram: Rp92.545.000
100 gram: Rp185.012.000
250 gram: Rp462.265.000
500 gram: Rp924.320.000
1.000 gram: Rp1.848.600.000
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.