Komisi I DPR RI Rampungkan Uji Kelayakan Calon Duta Besar: 12 Nama Telah Jalani Seleksi Ketat, Menanti Restu Presiden Prabowo
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah berhasil menuntaskan tahap awal uji kelayakan dan kepatutan atau *fit and proper test* bagi sejumlah calon duta besar yang akan mewakili Indonesia di kancah internasional. Pada hari pertama pelaksanaan, Sabtu (5/7), sebanyak 12 kandidat calon duta besar telah menyelesaikan proses seleksi yang krusial ini.
Proses *fit and proper test* dibagi menjadi dua sesi pada hari tersebut, dengan masing-masing sesi diikuti oleh enam calon duta besar. Tahapan serupa dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada hari Minggu (6/7) untuk kandidat berikutnya, melengkapi keseluruhan daftar calon perwakilan diplomatik.
Berikut adalah daftar 12 calon duta besar yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada hari pertama:
Sesi Pertama:
1. Abdul Kadir Jaelani, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Jerman;
2. Redianto Heru Nurcahyo, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Slovakia;
3. Umar Hadi, diusulkan sebagai calon Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York;
4. Letjen (Purn) TNI Hotmangaradja Pandjaitan, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Singapura;
5. Nurmala Kartini Sjahrir, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Jepang;
6. Indroyono Soesilo, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Amerika Serikat.
Sesi Kedua:
1. Adam Mulawarman Tugio, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Vietnam;
2. Laurentius Amrih Jinangkung, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Belanda;
3. Judha Nugraha, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Uni Emirat Arab;
4. Sidharto Reza Suryodipuro, diusulkan sebagai calon Perutusan Tetap RI untuk PBB di Swiss;
5. Andhika Chrisnayudhanto, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Brasil;
6. Syahda Guruh Langkah Samudera, diusulkan sebagai calon Duta Besar untuk Qatar.
Setelah seluruh rangkaian *fit and proper test* rampung, Komisi I DPR RI akan segera menggelar rapat internal. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan hasil penilaian sebelum kemudian menyerahkannya kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rekomendasi hasil uji kelayakan para calon duta besar ini.
Proses tidak berhenti di sana. Setelah menerima hasil, Presiden Prabowo, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), akan menyampaikan nama-nama duta besar yang telah lolos kepada negara tujuan untuk memperoleh persetujuan atau *agrément*. Barulah setelah izin dari negara tujuan diperoleh, para duta besar terpilih akan secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo, siap mengemban tugas diplomatik mereka.