Pistol di Rumah Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting untuk Bela Diri

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Medan – Dua pucuk senjata api disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting. KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut itu pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dua senjata api yang disita penyidik KPK tersebut berupa pistol jenis Beretta beserta 7 butir amunisi, serta satu pucuk air softgun laras panjang beserta amunisinya sebanyak 2 pak. Temuan ini telah dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak Kepolisian RI atau Polri.

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution keesokan harinya buka suara terkait temuan senjata api itu. Ia mengatakan Topan Ginting adalah Ketua Persatuan Menembak Indonesia atau Perbakin Kota Medan.

“Setahu saya, Ketua Perbakin Sumatera Utara Bapak Pangdam I/BB pernah menunjuk Pak Topan sebagai Ketua Perbakin Medan. Tapi senjata ada berapa banyak, saya enggak tahu,” kata Bobby Nasution kepada wartawan.

Penjelasan dari Perbakin Medan, pistol Beretta di rumah Topan Ginting yang ditemukan KPK adalah senjata untuk bela diri. “Pak Topan benar di Perbakin Medan. Namun, mengenai pistol jenis Beretta beserta 7 butir amunisi yang ditemukan KPK, itu bukan ranah Perbakin. Itu ranah Mabes Polri karena senjata api itu untuk bela diri. Senpi itu melekat pada pemiliknya dan izinnya dari Mabes Polri.” kata Humas Perbakin Kota Medan Hanjaya Tiopan kepada Tempo, Sabtu 5 Juli 2025.

Adapun senjata api yang dipakai Perbakin latihan dengan amunisi 9 milimeter, Hanjaya mengatakan, tidak diperkenankan dibawa pulang. “Habis latihan harus disimpan di gudang.” ujar Hanjaya Tiopan.

Mengenai izin kepemilikan Beretta Topan Ginting, Hanjaya mengatakan, sepenuhnya kewenangan Mabes Polri. Namun sepengetahuannya senjata api milik Topan memiliki izin yang dikeluarkan Mabes Polri.

Di Perbakin, kata Tiopan, senjata api hanya untuk olahraga, dan bukan senjata untuk beladiri. Harga amunisi senjata bela diri dan untuk olahraga, ujar Topan berbeda. “Harga amunisi atau peluru senjata bela diri bisa tiga kali lipat harga amunisi senjata untuk latihan menembak.” ujarnya.

Pilihan Editor: Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution

Berita Terkait

Selat Bali Mencekam: 34 Penyelam Elite Sisir Korban KMP Tunu Pratama
KMP Tunu Pratama Jaya: Jenazah Korban Ditemukan di Hari Kelima
Banjir Jakarta: 51 RT Terendam, Air Capai 3 Meter!
Kesaksian Pekerja Distribusi Bantuan Gaza: Tembak Saja, Tanya Belakangan
Gunung Semeru Erupsi Kembali: Tinggi Letusan Capai 600 Meter di Atas Puncak
Menhub soal Pencarian Korban KMP Tunu: Semua Sumber Daya Kami Kerahkan
Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
PKB Kritik Kemenkumham: Penjamin Pelanggar HAM? Salah!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:54 WIB

Selat Bali Mencekam: 34 Penyelam Elite Sisir Korban KMP Tunu Pratama

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:16 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya: Jenazah Korban Ditemukan di Hari Kelima

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:40 WIB

Banjir Jakarta: 51 RT Terendam, Air Capai 3 Meter!

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:07 WIB

Kesaksian Pekerja Distribusi Bantuan Gaza: Tembak Saja, Tanya Belakangan

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi Kembali: Tinggi Letusan Capai 600 Meter di Atas Puncak

Berita Terbaru