Nadiem Makarim Terancam Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) Buka Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa pemeriksaan Nadiem bergantung pada kebutuhan penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Pemeriksaan terhadap beliau akan dilakukan jika penyidik menganggap perlu,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025). Saat ini, lanjutnya, belum ada rencana pemanggilan terhadap Nadiem Makarim.

Kejagung membantah tegas informasi yang beredar mengenai penetapan Nadiem sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Berita tersebut tidak benar dan tidak terkonfirmasi,” tegas Harli. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Nadiem belum pernah dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ini.

Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), khususnya Chromebook, untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan atas. Program yang bertujuan untuk mendukung pembelajaran digital ini justru menuai masalah. Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan inefektivitas alat tersebut akibat infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata. Kondisi ini menyebabkan Chromebook kurang efektif digunakan dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut digantikan oleh Kemendikbudristek dengan spesifikasi Chromebook. Harli menjelaskan, “Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan indikasi persekongkolan atau permufakatan jahat.”

Total anggaran pengadaan bantuan TIK Kemendikbudristek mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,9 triliun. Rinciannya, anggaran tahun 2020-2022 mencapai Rp3,58 triliun, ditambah dana alokasi khusus sebesar Rp6,39 triliun. Kemendikbudristek sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus ini.

Berita Terkait

Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang: Kejutan di Kertanegara!
Prabowo Donasi 36 Sapi Unggul untuk Peternak Sumut
Sertifikat Tanah Elektronik: Amankah Data Anda? Jaminan Pemerintah?
Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Dicekal: Ini Penyebabnya
Anies Khotbah Idul Adha: Agenda Keadilan untuk Indonesia?
Revitalisasi 20.000 Hektare Tambak Pantura: KKP Bergerak
Bahlil Laporkan Polemik Tambang Nikel Raja Ampat ke Prabowo
Dedi Mulyadi Kirim Pelanggar Jam Malam ke Barak: Kebijakan Daerah?

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:13 WIB

Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang: Kejutan di Kertanegara!

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:04 WIB

Prabowo Donasi 36 Sapi Unggul untuk Peternak Sumut

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:15 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik: Amankah Data Anda? Jaminan Pemerintah?

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Dicekal: Ini Penyebabnya

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:50 WIB

Anies Khotbah Idul Adha: Agenda Keadilan untuk Indonesia?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Zodiak Beruntung Sabtu 7 Juni 2025: Sagitarius, Virgo, & Rezeki Gede!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 00:09 WIB

Finance

DSNG Bagi Dividen Rp 254 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:58 WIB

Autos

Honda Raih 2 Award OTOMOTIF 2025: Mobil Hybrid Terbaik!

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:48 WIB