Nadiem Makarim Terancam Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) Buka Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa pemeriksaan Nadiem bergantung pada kebutuhan penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Pemeriksaan terhadap beliau akan dilakukan jika penyidik menganggap perlu,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025). Saat ini, lanjutnya, belum ada rencana pemanggilan terhadap Nadiem Makarim.

Kejagung membantah tegas informasi yang beredar mengenai penetapan Nadiem sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Berita tersebut tidak benar dan tidak terkonfirmasi,” tegas Harli. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Nadiem belum pernah dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ini.

Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), khususnya Chromebook, untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan atas. Program yang bertujuan untuk mendukung pembelajaran digital ini justru menuai masalah. Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan inefektivitas alat tersebut akibat infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata. Kondisi ini menyebabkan Chromebook kurang efektif digunakan dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut digantikan oleh Kemendikbudristek dengan spesifikasi Chromebook. Harli menjelaskan, “Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan indikasi persekongkolan atau permufakatan jahat.”

Total anggaran pengadaan bantuan TIK Kemendikbudristek mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,9 triliun. Rinciannya, anggaran tahun 2020-2022 mencapai Rp3,58 triliun, ditambah dana alokasi khusus sebesar Rp6,39 triliun. Kemendikbudristek sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus ini.

Berita Terkait

JMS Pertanyakan Alokasi dan Sumber Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual
Riza Chalid di Malaysia? Kejagung Ungkap Lokasi Sang Buronan!
Impor Gula: Pengacara Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Diabaikan Hakim
Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?
BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan
DPR Klaim Terbuka untuk Rapat Bahas RUU KUHAP dengan Korban Ketidakadilan Hukum
Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi
BPOM Bakal Temui Kemenhan Bahas Distribusi Obat TNI ke Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:38 WIB

JMS Pertanyakan Alokasi dan Sumber Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:22 WIB

Riza Chalid di Malaysia? Kejagung Ungkap Lokasi Sang Buronan!

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:27 WIB

Impor Gula: Pengacara Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Diabaikan Hakim

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:56 WIB

Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:42 WIB

BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan

Berita Terbaru

Technology

Kenapa Vespa Matic Susah Dicuri? Ini Alasannya

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:33 WIB

Entertainment

Ikon Rock Legendaris, Ozzy Osbourne Meninggal dalam Usia 76 Tahun

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:13 WIB

Food And Drink

Recook Resep Nasi Selimut ala Chef Nicky Tirta

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:06 WIB