Kementerian PKP Usulkan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni, Anggaran Rp 43,6 Triliun Digelontorkan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengusulkan sebuah program ambisius: merenovasi dua juta unit rumah tidak layak huni pada tahun depan. Program besar ini, yang akan diimplementasikan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), diproyeksikan menelan alokasi anggaran total mencapai Rp 43,6 triliun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa rencana renovasi masif ini masih dalam tahap usulan untuk dibahas di rapat kabinet agar dapat terealisasi di tahun 2026. Ia menargetkan program ini akan menyasar rumah-rumah di kawasan perdesaan, pesisir, dan juga permukiman padat di perkotaan yang kondisinya memprihatinkan. “Usulannya seperti ini, *update*-nya nanti akan kami sampaikan,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.
Selain fokus pada renovasi rumah, Kementerian PKP di bawah kepemimpinan Ara juga mengajukan usulan penambahan kuota rumah subsidi. Targetnya adalah menyediakan 500 ribu unit rumah subsidi baru pada tahun 2026. Namun, wacana ini masih harus menunggu persetujuan dan alokasi anggaran dari Menteri Keuangan.
Ara belum berani memastikan realisasi penambahan rumah subsidi tersebut, mengingat sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan. “Itu adalah kewenangan (Menteri Keuangan), kita tidak boleh memaksakan. Walau kami yakin kalau itu dikabulkan akan bagus buat masyarakat,” tegasnya, menunjukkan optimisme terhadap dampak positif program ini bagi kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah tidak menampik tantangan besar yang membayangi program renovasi dua juta rumah tidak layak huni, terutama terkait persoalan dana. “Kapasitas kami membangun renovasi massal selama ini paling tinggi 140 ribu rumah per tahun. Sekarang kami ditargetkan 2 juta,” kata Fahri, Kamis, 3 Juli 2025, seperti dikutip dari laporan Antara.
Menurut Fahri, setiap rumah yang direnovasi direncanakan akan menerima alokasi dana sekitar Rp 21,8 juta. Angka ini menunjukkan skala pekerjaan yang sangat besar bagi pemerintah, yang harus mencari berbagai sumber daya demi menyukseskan program perumahan rakyat yang ambisius ini.