KPK Dalami Asal-Usul Senjata Api di Kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, Sita Rp2,8 Miliar Tunai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penyelidikan atas temuan senjata api di kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting. Penyelidikan ini melibatkan kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mengungkap asal-usul dan legalitas senjata yang disita dari rumah mewah anak buah Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediaman Topan Obaja Ginting berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan. Selain uang tunai sebesar Rp2,8 miliar, ditemukan pula satu unit pistol jenis Baretta beserta tujuh butir amunisi, serta satu pucuk air softgun laras panjang. Tidak hanya itu, sejumlah dokumen penting juga turut diamankan, menambah daftar bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Topan Obaja Ginting sebagai tersangka.
Topan Obaja Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalan. Temuan senjata api ini menambah dimensi baru dalam penyelidikan terhadapnya, terutama mengingat posisinya sebagai pejabat publik di lingkungan pemerintahan Sumatera Utara yang juga merupakan bawahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Koordinasi antara KPK dan Polri menjadi krusial untuk mendalami lebih lanjut asal-usul serta legalitas kepemilikan senjata api tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap apakah senjata tersebut terdaftar secara sah ataukah merupakan bagian dari tindak pidana lain yang terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.