Diskon Listrik 50% Batal! Ini Alasan Pemerintah

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Senin (2/6).

Alasan pembatalan program tersebut, menurut Sri Mulyani, adalah kendala pada proses penganggaran yang lebih lambat dari yang diperkirakan. Pemerintah menargetkan insentif dapat segera dirasakan masyarakat pada bulan Juni, namun proses penganggaran diskon listrik dinilai tidak memungkinkan untuk mencapai target tersebut. “Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ungkap Sri Mulyani.

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan data yang telah disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa program BSU dinilai lebih efektif dan efisien karena data penerima sudah siap dan terverifikasi. “Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelasnya. Pengalaman pemberian BSU selama pandemi COVID-19 juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan rencana diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Program ini direncanakan akan menjangkau 79,3 juta rumah tangga, menyerupai program awal tahun 2025 namun dengan batasan daya yang lebih rendah. Namun, karena kendala penganggaran, program tersebut akhirnya digantikan dengan BSU. Perubahan ini menekankan prioritas pemerintah untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat.

Berita Terkait

JMS Pertanyakan Alokasi dan Sumber Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual
Riza Chalid di Malaysia? Kejagung Ungkap Lokasi Sang Buronan!
Impor Gula: Pengacara Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Diabaikan Hakim
Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?
BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan
DPR Klaim Terbuka untuk Rapat Bahas RUU KUHAP dengan Korban Ketidakadilan Hukum
Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi
BPOM Bakal Temui Kemenhan Bahas Distribusi Obat TNI ke Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:38 WIB

JMS Pertanyakan Alokasi dan Sumber Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:22 WIB

Riza Chalid di Malaysia? Kejagung Ungkap Lokasi Sang Buronan!

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:27 WIB

Impor Gula: Pengacara Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Diabaikan Hakim

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:56 WIB

Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:42 WIB

BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan

Berita Terbaru

Technology

Kenapa Vespa Matic Susah Dicuri? Ini Alasannya

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:33 WIB

Entertainment

Ikon Rock Legendaris, Ozzy Osbourne Meninggal dalam Usia 76 Tahun

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:13 WIB

Food And Drink

Recook Resep Nasi Selimut ala Chef Nicky Tirta

Rabu, 23 Jul 2025 - 05:06 WIB