RI Bisa Kena Tarif Tambahan Trump karena Masuk BRICS, Ini Kata Sri Mulyani

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada BRICS maupun negara-negara yang mendukung kebijakan BRICS Hal tersebut diungkapkannya dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (6/7).

Trump menyebut negara-negara tersebut sebagai “anti-Amerika.” “Setiap negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda!” Kata Trump, dikutip Senin (7/7).

Kelompok BRICS, yang awalnya beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah memperluas keanggotaannya pada 2024 dengan menambahkan enam negara baru termasuk Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Ethiopia, dan Mesir.

Adapun tenggat waktu negosiasi tarif yang dikenakan Trump kepada sejumlah negara adalah 9 Juli 2025. Hingga saat ini, baru Vietnam yang sudah memiliki kesepakatan dengan AS, yakni dikenakan tarif tambahan sebesar 20 persen, dari sebelumnya dikenakan 46 persen.

Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal ancaman tarif tambahan 10 persen dari Trump terhadap negara-negara BRICS, termasuk Indonesia yang dianggap berpihak pada kebijakan anti-Amerika. Menurutnya, dinamika global saat ini memang tengah bergerak cepat dan penuh ketidakpastian.

“Kita sedang melihat Bapak presiden tengah menghadiri pertemuan BRICS dengan para pemimpin. Kemudian Presiden Trump membuat statement bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS dan mengancam akan mengenakan tambahan tarif. Ini tentu menggambarkan bahwa dalam suasana seperti ini kita akan terus dihadapkan pada suasana yang sangat dinamis,” ujar Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI pada Senin (7/7).

Dia menegaskan pemerintah Indonesia akan terus memantau situasi ini dan tetap melanjutkan proses komunikasi dengan pemerintah AS.

“Ya kita akan terus mengikuti saja karena Indonesia kan masih di dalam proses pembicaraan dengan pemerintah Amerika gitu ya kita upayakan terima kasih ya,” ungkapnya.

Berita Terkait

UU MK Aman: DPR Pastikan Tak Ada Revisi Pasca Putusan Pemilu
Trump Ancam Prabowo Soal Tarif? Ini Peringatan Keras AS!
Putusan MK 135: NasDem Kritik Sistem Pemilu Tak Konsisten
KPK Bidik Bobby Nasution? Kasus Korupsi PUPR Sumut
Misi Gibran di Papua: Strategi Ampuh Atasi Konflik
BRICS: Prabowo Di Balik Keanggotaan Indonesia? Klaim Seskab Teddy
Trump Kirim Surat ke Prabowo, Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi. Polisi Periksa Roy Suryo hingga Eggi Sudjana

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:04 WIB

UU MK Aman: DPR Pastikan Tak Ada Revisi Pasca Putusan Pemilu

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:16 WIB

Trump Ancam Prabowo Soal Tarif? Ini Peringatan Keras AS!

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:51 WIB

Putusan MK 135: NasDem Kritik Sistem Pemilu Tak Konsisten

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:00 WIB

KPK Bidik Bobby Nasution? Kasus Korupsi PUPR Sumut

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:46 WIB

Misi Gibran di Papua: Strategi Ampuh Atasi Konflik

Berita Terbaru

Fashion And Style

OOTD Cardigan: 5 Gaya Stylish & Nyaman di Musim Hujan

Selasa, 8 Jul 2025 - 21:17 WIB

Travel

Masuk Kamar Hotel? Cek 5 Hal Ini Dulu Biar Aman!

Selasa, 8 Jul 2025 - 21:10 WIB

Travel

Negara Tanpa Gunung: 7 Destinasi Wisata Unik & Memukau

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:49 WIB