Pengamat Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta agar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membatalkan negosiasi yang tengah dilakukan dengan Amerika Serikat (AS).
Presiden AS Donald Trump membocorkan suratnya kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto di media sosial, Truth Social, bahwa mulai 1 Agustus 2025, Indonesia akan kena tarif impor sebesar 32 persen.
Hari ini, Selasa (8/7) Airlangga juga langsung terbang dari Brasil ke Washington, DC untuk melakukan negosiasi lanjutan dengan AS.
“Negosiasi oleh Menko dibatalkan mengingat hadir tidaknya Menko mulai 1 Agustus akan diberlakukan tarif 32 persen, bahkan ada kemungkinan ditambah lagi 10 persen sebaik wujud ancaman Trump terhadap negara-negara yang tergabung dalam BRICS,” kata Hikmahanto dalam keterangannya.
Menurut dia, pembatalan negosiasi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia kuat dalam mempertahankan kedaulatan, serta wujud penolakan intervensi asing.
“Hal ini dalam rangka Indonesia tidak mengemis-ngemis ke Trump dan kuat dalam mempertahankan kedaulatan serta wujud penolakan intervensi asing,” katanya.
Indonesia patut menunggu sampai 1 Agustus 2025, untuk melihat apakah Trump akan tetap pada kebijakannya atau mengubah kebijakannya. Mengingat tarif yang dikenakan harus dibayar oleh rakyat AS.
“Kemungkinan rakyat AS, terutama bursa di AS, tidak setuju dan akan menghajar kebijakan Trump ini,” jelasnya.
Untuk itu, Hikmahanto meminta agar pemerintah Indonesia sebaiknya menggalang negara-negara yang dikenakan tarif tinggi oleh Trump, terutama ASEAN, untuk melawan kebijakan ini sehingga satu suara untuk melawan.
“Bukan sebaliknya justru mengikuti keinginan Trump dan mengikuti apa yang diminta Trump. Intinya negara yang dikenakan tarif harus bersatu dan tidak mau untuk diadu domba atau devide et impera oleh Trump,” tambahnya.