Gibran Ditunjuk Urus Papua: Reaksi Santai, Bukan Hal Baru?

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka Tegaskan Kesiapan Pimpin Percepatan Pembangunan Papua, Penugasan Bukan Hal Baru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya merespons terkait penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjuknya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua. Gibran menyatakan bahwa amanah ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru baginya.

Menurut Gibran, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk mengawal pembangunan di Papua sudah ada sejak era pemerintahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Oh itu sebenarnya bukan hal baru ya, itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma’ruf Amin dari tahun 2021-2022 mungkin, sudah lama,” kata Gibran di Jawa Tengah, Rabu (9/7).

Sebagai pembantu utama Presiden, Gibran menegaskan komitmen penuhnya untuk siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun, termasuk dalam misi penting percepatan pembangunan di wilayah paling timur Indonesia tersebut. “Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap,” tegasnya.

Bahkan, tanpa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penugasan tersebut, Gibran menyatakan kesiapannya untuk langsung bertugas sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia menambahkan bahwa tim dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) selama ini juga telah sering ditugaskan ke berbagai daerah di Papua, seperti Sorong dan Merauke, untuk mendukung percepatan pembangunan, mulai dari pengiriman alat sekolah, laptop, hingga mengecek kesiapan MBG. “Jadi nanti tinggal atur waktu saja,” tandas Gibran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra turut memberikan penjelasan untuk meluruskan persepsi mengenai penugasan Wakil Presiden dalam percepatan pembangunan Papua ini.

Yusril menjelaskan, pernyataannya mengenai Wapres Gibran Rakabuming Raka yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua).

“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” terang Yusril. Badan Khusus ini sendiri telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022. Yusril menambahkan bahwa aturan terkait pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan demi lebih mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

Yusril lantas meluruskan persepsi mengenai Gibran yang akan “berkantor” di Papua. Ia menegaskan bahwa yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Gibran secara permanen.

“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” jelas Yusril. Sebagai Ketua Badan Khusus tersebut, Wakil Presiden, beserta para Menteri anggota badan, tentu dapat memanfaatkan fasilitas kantor kesekretariatan saat sedang berada di Papua.

Berita Terkait

Transfer Panas: Arsenal Bajak Noni Madueke dari Chelsea? Rp1,1T!
Gonzalo Garcia Raja Gol? Daftar Top Skor Piala Dunia Antarklub 2025!
Bill Gates Ungkap Profesi Teknologi Anti-AI: Aman dari Robot!
Trump & Netanyahu di Gedung Putih: 5 Kesepakatan Mengejutkan
Bea Cukai Bentuk Satgas Penindakan Barang Ilegal
Seberapa siap sistem peringatan dini pemerintah bekerja saat banjir terjang Jakarta?
Egy Maulana Vikri Belajar dari Port FC: Dewa United Berbenah!
Liga 1 Jadi Super League: Untung atau Buntung Brand Sepak Bola?

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:41 WIB

Transfer Panas: Arsenal Bajak Noni Madueke dari Chelsea? Rp1,1T!

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Gonzalo Garcia Raja Gol? Daftar Top Skor Piala Dunia Antarklub 2025!

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:11 WIB

Bill Gates Ungkap Profesi Teknologi Anti-AI: Aman dari Robot!

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:03 WIB

Trump & Netanyahu di Gedung Putih: 5 Kesepakatan Mengejutkan

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:43 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Penindakan Barang Ilegal

Berita Terbaru

Politics

Gibran Batal Ngantor di Papua? Alasan Sebenarnya Terungkap!

Jumat, 11 Jul 2025 - 00:09 WIB

Uncategorized

Transfer Panas: Arsenal Bajak Noni Madueke dari Chelsea? Rp1,1T!

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:41 WIB

Fashion And Style

Press On Nails: Kuku Cantik Instan, Mudah, & Tahan Lama!

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:34 WIB