Gibran Berkantor di Papua? Mensesneg Ungkap Fakta Sebenarnya + UU!

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Penugasan Prabowo untuk Gibran ke Papua, Tegaskan Mandat UU Otsus

JAKARTA, RAGAMHARIAN.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas membantah isu yang beredar di publik mengenai penugasan khusus Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk rencana berkantor di sana. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang.

Menurut Prasetyo Hadi, dasar penugasan Wakil Presiden terkait pembangunan Papua sebenarnya telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Secara eksklusif, percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” ujar Hadi kepada jurnalis Kompas TV pada Rabu (9/7/2025). Ia menekankan bahwa tidak benar kabar yang menyebut Presiden Prabowo menugaskan Gibran secara baru, melainkan hal tersebut memang amanat undang-undang.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana kunjungan Wapres Gibran ke Papua dalam waktu dekat, Prasetyo Hadi menyatakan belum mengetahui jadwal pastinya. Namun, ia menegaskan bahwa kunjungan pejabat tinggi negara, termasuk Wapres, ke Papua adalah hal yang wajar dan bahkan sangat diperlukan. “Tidak perlu dipermasalahkan seolah-olah seperti ada sesuatu,” tegas Hadi, menambahkan bahwa ini adalah kewajiban pemerintah, apalagi dengan kapasitas Wakil Presiden yang telah diatur oleh undang-undang.

Senada dengan Mensesneg, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua, bahkan tanpa harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) baru dari Presiden Prabowo Subianto. Gibran mengungkapkan bahwa inisiatif ini bukanlah hal baru.

Ia mencontohkan bahwa Wapres Ma’ruf Amin juga telah melakukan hal serupa dengan aktif menangani percepatan pembangunan di Papua sejak tahun 2021-2022. “Misalnya Keppresnya belum keluar pun saya sudah siap, karena tim Setwapres sudah sering saya tugaskan ke Sorong untuk kirim alat sekolah, laptop, jadi tinggal atur waktu saja,” jelas Gibran. Hal ini menekankan bahwa keberadaan pemerintah, khususnya Wakil Presiden dengan kapasitas yang diatur undang-undang, di Papua merupakan suatu keharusan untuk memastikan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Gibran Batal Ngantor di Papua? Alasan Sebenarnya Terungkap!
Indonesia-UE: CSIS Desak Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan
Lita Gading Tak Gentar Dilaporkan Ahmad Dhani: Ini Alasannya!
Istri Menteri UMKM ke Luar Negeri? Mensesneg: Tak Pakai Fasilitas Negara
Mabes TNI: Saat Ini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Ajukan Pensiun Dini
Mayjen Rizal Pimpin Bulog, Menhan: Sangat Mampu! Harga Beras Stabil?
Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, TNI: Penunjukan Sesuai Prosedur!
Gibran Ditugaskan Urus Papua? Ini Tanggapannya!

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:09 WIB

Gibran Batal Ngantor di Papua? Alasan Sebenarnya Terungkap!

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:20 WIB

Indonesia-UE: CSIS Desak Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:44 WIB

Lita Gading Tak Gentar Dilaporkan Ahmad Dhani: Ini Alasannya!

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:28 WIB

Istri Menteri UMKM ke Luar Negeri? Mensesneg: Tak Pakai Fasilitas Negara

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:52 WIB

Mabes TNI: Saat Ini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Ajukan Pensiun Dini

Berita Terbaru

General

Ini Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Jumat, 11 Jul 2025 - 03:32 WIB