Gibran Berkantor di Papua? Mensesneg Ungkap Fakta Sebenarnya + UU!

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Penugasan Prabowo untuk Gibran ke Papua, Tegaskan Mandat UU Otsus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas membantah isu yang beredar di publik mengenai penugasan khusus Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk rencana berkantor di sana. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang.

Menurut Prasetyo Hadi, dasar penugasan Wakil Presiden terkait pembangunan Papua sebenarnya telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Secara eksklusif, percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” ujar Hadi kepada jurnalis Kompas TV pada Rabu (9/7/2025). Ia menekankan bahwa tidak benar kabar yang menyebut Presiden Prabowo menugaskan Gibran secara baru, melainkan hal tersebut memang amanat undang-undang.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana kunjungan Wapres Gibran ke Papua dalam waktu dekat, Prasetyo Hadi menyatakan belum mengetahui jadwal pastinya. Namun, ia menegaskan bahwa kunjungan pejabat tinggi negara, termasuk Wapres, ke Papua adalah hal yang wajar dan bahkan sangat diperlukan. “Tidak perlu dipermasalahkan seolah-olah seperti ada sesuatu,” tegas Hadi, menambahkan bahwa ini adalah kewajiban pemerintah, apalagi dengan kapasitas Wakil Presiden yang telah diatur oleh undang-undang.

Senada dengan Mensesneg, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua, bahkan tanpa harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) baru dari Presiden Prabowo Subianto. Gibran mengungkapkan bahwa inisiatif ini bukanlah hal baru.

Ia mencontohkan bahwa Wapres Ma’ruf Amin juga telah melakukan hal serupa dengan aktif menangani percepatan pembangunan di Papua sejak tahun 2021-2022. “Misalnya Keppresnya belum keluar pun saya sudah siap, karena tim Setwapres sudah sering saya tugaskan ke Sorong untuk kirim alat sekolah, laptop, jadi tinggal atur waktu saja,” jelas Gibran. Hal ini menekankan bahwa keberadaan pemerintah, khususnya Wakil Presiden dengan kapasitas yang diatur undang-undang, di Papua merupakan suatu keharusan untuk memastikan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB