Polisi telah mengantongi rekaman CCTV indekos diplomat Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas pada Selasa (8/7) lalu.
Rekaman CCTV tersebut menampilkan kondisi indekos sejak Senin (7/7) malam hingga Selasa (7/8) pagi, saat jenazah Arya ditemukan oleh penjaga kos.
Namun, rekaman itu belum bisa dibuka ke publik karena menjadi barang bukti penyelidikan.
“CCTV (dari Senin malam) sudah ada, sudah kita amankan. Cuma kan prosesnya tidak langsung seperti ini karena itu kepotong-potong. Jadi kita harus recording ulang untuk menyatukan posisi selama satu malam itu,” Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi.
Hingga kini, belum bisa disimpulkan siapa orang terakhir yang bertemu dengan Arya berdasarkan rekaman tersebut.
“Tidak ada sih. Kami belum bisa menyimpulkan karena CCTV masih dalam tahap recording di labfor,” jelasnya.
Saat ini yang baru beredar di publik adalah rekaman CCTV pada Selasa (8/7) pagi, saat penjaga kos mencoba membuka kamar indekos Arya dari luar.
Karena akses kamar tersebut hanya dimiliki oleh penghuni kamar, maka penjaga kos berusaha membuka kamar dengan mecongkel jendela kamar dari luar menggunakan obeng.
Setelah jendela terbuka, penjaga kos kemudian membuka akses kamar dari dalam.
Saat ini penanganan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di kosan Gondangdia ditangani oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ucap Kapolsek.