Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan kerugian dalam kasus ini terdiri dari dua aspek, yakni kerugian perekonomian negara dan kerugian keuangan negara.

“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti itu Rp 285.017.731.964.389 (Rp 285 triliun),” ujar Qohar dalam jumpa pers, Kamis (10/7).

“Ini dari 2 komponen: kerugian keuangan negara, kedua adalah kerugian perekonomian negara,” lanjut dia.

Jumlah ini mengalami penambahan dari penghitungan awal yang telah dilakukan dalam proses penyidikan sebelumnya. Kejagung sebelumya menyebut kerugian negara hanya Rp 193,7 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung total sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Salah satu yang terbaru adalah pengusaha minyak, Riza Chalid.

Riza diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama tersangka lainnya terkait penyewaan tangki milik perusahaannya.

Riza juga telah dipanggil untuk diperiksa sebanyak 3 kali, namun ia selalu mangkir. Saat ini Riza diduga sedang berada di Singapura. Kejaksaan tengah berupaya untuk memburunya.

Berita Terkait

UGM: Usut Tuntas! Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Misteri?
Pertamina Buka Suara: Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Terungkap!
Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun!
Jadi Tersangka Korupsi, Riza Chalid Diduga Ada di Singapura
Kapolda Metro soal Penyelidikan Tewasnya Diplomat Arya: Seminggu Lagi Selesai
Ada 6 CCTV di Tempat Kos Diplomat Kemlu Arya Daru
Polisi Kantongi Rekaman CCTV Kos Diplomat Arya, Jadi Barang Bukti Penyelidikan
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:24 WIB

UGM: Usut Tuntas! Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Misteri?

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:36 WIB

Pertamina Buka Suara: Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Terungkap!

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:05 WIB

Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun!

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:16 WIB

Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:53 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Riza Chalid Diduga Ada di Singapura

Berita Terbaru

Technology

AI Jadi Senjata Ekspansi Indosat

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:30 WIB

Finance

KISI Sekuritas Buka Suara Soal IPO PMUI yang Hampir Gagal

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:22 WIB

Uncategorized

Samsung S25 Edge vs Z Flip7: Duel Spesifikasi & Harga, Pilih Mana?

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:55 WIB

Entertainment

Ahaan Panday Gabung! 9 Artis Bollywood Paling Bersinar di YRF Talent

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:49 WIB