MH17: Rusia Dinyatakan Bersalah, Putusan Pengadilan Eropa

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi MH17: Pengadilan Eropa Tetapkan Rusia Bersalah, Desak Keadilan untuk Korban

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada Rabu (9/7/2025) menjatuhkan vonis yang mengejutkan: Rusia dinyatakan bersalah atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina pada Juli 2014. Putusan ini menyusul putusan serupa dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Mei lalu, yang menjadi putusan pertama organisasi di bawah naungan PBB terkait insiden ini. Berita ini disambut baik oleh Australia dan Belanda, negara-negara yang kehilangan sebagian besar warga negaranya dalam tragedi tersebut dan telah lama menuntut pertanggungjawaban Rusia.

Reaksi dari Belanda pun sangat tegas. Perdana Menteri Dick Schoof menyebut putusan ECHR sebagai langkah penting menuju keadilan bagi keluarga korban yang telah bertahun-tahun menderita kehilangan. “Pikiran saya tertuju pada keluarga korban yang telah berduka selama bertahun-tahun,” ungkap Schoof seperti dikutip *NL Times*. Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp menambahkan bahwa meskipun pemerintah Belanda tak bisa menghapus kesedihan keluarga korban, pengakuan kesalahan Rusia sangatlah krusial. Belanda, tegas Veldkamp, akan terus berupaya untuk mencapai keadilan sepenuhnya.

Sentimen serupa diungkapkan oleh Piet Ploeg, Kepala Yayasan Vliegramp MH17. Ia menyebut putusan ECHR sebagai sebuah kelegaan bagi keluarga korban, menegaskan bahwa sebuah negara tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas tragedi sebesar ini. Meskipun Ploeg pesimis Rusia akan mengakui kesalahannya, ia berharap putusan ini akan berdampak global dan menjadi pelajaran berharga bagi dunia. “Setidaknya, seluruh dunia kini tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun, putusan ECHR tidak hanya berhenti pada jatuhnya MH17. Pengadilan juga menemukan Rusia bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang massif di Donbass sejak 2014. Seperti dilaporkan *The Moscow Times*, ECHR menyatakan Rusia bertanggung jawab atas pembunuhan warga sipil dan personel militer Ukraina tanpa proses hukum, termasuk eksekusi di luar zona perang, penyiksaan, dan kerja paksa. Lebih jauh lagi, ECHR mengutuk praktik Rusia yang mengirim anak-anak Ukraina untuk diadopsi dan mendesak Moskow untuk memulangkan mereka kepada keluarga masing-masing. Pengadilan juga menyerukan pembebasan seluruh warga sipil Ukraina yang masih ditahan di Rusia. Putusan ECHR ini menjadi penegasan atas pelanggaran HAM yang dilakukan Rusia dan menuntut pertanggungjawaban internasional atas tindakannya.

Berita Terkait

Sekolah Gratis? Kemendikbudristek Ungkap Fakta Soal Biaya Pendidikan!
Ijazah Jokowi: Gugatan Ditolak, Penggugat Banding! PN Solo
Gibran Batal Ngantor di Papua? Alasan Sebenarnya Terungkap!
Indonesia-UE: CSIS Desak Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan
Lita Gading Tak Gentar Dilaporkan Ahmad Dhani: Ini Alasannya!
Istri Menteri UMKM ke Luar Negeri? Mensesneg: Tak Pakai Fasilitas Negara
Mabes TNI: Saat Ini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Ajukan Pensiun Dini
Mayjen Rizal Pimpin Bulog, Menhan: Sangat Mampu! Harga Beras Stabil?

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:53 WIB

Sekolah Gratis? Kemendikbudristek Ungkap Fakta Soal Biaya Pendidikan!

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:42 WIB

Ijazah Jokowi: Gugatan Ditolak, Penggugat Banding! PN Solo

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

MH17: Rusia Dinyatakan Bersalah, Putusan Pengadilan Eropa

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:09 WIB

Gibran Batal Ngantor di Papua? Alasan Sebenarnya Terungkap!

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:20 WIB

Indonesia-UE: CSIS Desak Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan

Berita Terbaru

Entertainment

Rayyan Arkhan: Bocah Viral Riau Bawa Penyanyi AS Konser Gratis!

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:11 WIB

Fashion And Style

Inner Murah Meriah: 5 Pilihan Terbaik Padu Padan Outer

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:15 WIB