Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun!

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun, Sembilan Tersangka Ditangkap, Riza Chalid Buron

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi besar di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023, dengan total kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp 285.017.731.964.389. Angka ini meliputi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, hasil perhitungan yang dinyatakan pasti dan nyata oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru. Mereka adalah para petinggi Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Daftar tersangka meliputi Alfian Nasution (Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina), Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina), Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain), Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading PT Pertamina 2019-2020), dan Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping). Tersangka lainnya adalah Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain 2019-2020), Martin Haendra (Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021), Indra Putra (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi), dan Mohammad Riza Chalid (Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak).

Perbuatan para tersangka melanggar sedikitnya 15 peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta beberapa Peraturan Pemerintah dan Permen BUMN terkait kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi serta tata kelola perusahaan.

Namun, kasus ini menyisakan satu nama yang hingga kini masih menjadi buronan: Mohammad Riza Chalid. Meskipun telah dipanggil tiga kali, Riza Chalid tidak memenuhi panggilan Kejagung. Informasi yang diperoleh Kejagung menyebutkan bahwa Riza Chalid saat ini berada di Singapura. Oleh karena itu, Kejagung telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura untuk proses penangkapan. Kasus korupsi Pertamina ini menjadi sorotan publik dan menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pelaku korupsi di sektor energi nasional.

Berita Terkait

UGM: Usut Tuntas! Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Misteri?
Pertamina Buka Suara: Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Terungkap!
Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun
Jadi Tersangka Korupsi, Riza Chalid Diduga Ada di Singapura
Kapolda Metro soal Penyelidikan Tewasnya Diplomat Arya: Seminggu Lagi Selesai
Ada 6 CCTV di Tempat Kos Diplomat Kemlu Arya Daru
Polisi Kantongi Rekaman CCTV Kos Diplomat Arya, Jadi Barang Bukti Penyelidikan
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:24 WIB

UGM: Usut Tuntas! Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Misteri?

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:36 WIB

Pertamina Buka Suara: Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Terungkap!

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:05 WIB

Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun!

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:16 WIB

Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:53 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Riza Chalid Diduga Ada di Singapura

Berita Terbaru

Finance

KISI Sekuritas Buka Suara Soal IPO PMUI yang Hampir Gagal

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:22 WIB

Uncategorized

Samsung S25 Edge vs Z Flip7: Duel Spesifikasi & Harga, Pilih Mana?

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:55 WIB

Entertainment

Ahaan Panday Gabung! 9 Artis Bollywood Paling Bersinar di YRF Talent

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:49 WIB