Tarif Listrik Batal Diskon? ESDM: Kami Tidak Tahu!

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM Tegaskan Tak Terlibat Perumusan Kebijakan Diskon Tarif Listrik yang Dibatalkan

Jakarta, IDN Times – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik yang semula direncanakan untuk periode Juni-Juli 2025. Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

Menurut Dwi Anggia, sejak awal tidak ada permintaan resmi atau undangan yang disampaikan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan terkait kebijakan ini. “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” kata Dwi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (2/6/2025). Penegasan ini memperjelas posisi ESDM yang berada di luar lingkup pengambilan keputusan kebijakan diskon listrik yang menjadi sorotan publik.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, Kementerian ESDM menyatakan menghormati penuh kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) lain yang sebelumnya mengumumkan dan kini membatalkan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. “Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya,” sebut Dwi. Ia menambahkan, untuk kejelasan lebih lanjut, masyarakat disarankan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan keputusan tersebut.

Meski tidak terlibat dalam perumusan kebijakan diskon kali ini, Kementerian ESDM menegaskan kesiapannya untuk selalu memberikan masukan secara resmi apabila diminta. Kesiapan ini berlaku untuk setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan subsidi dan kompensasi listrik. “Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” tegas Dwi.

Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Tarif Listrik, Diganti Subsidi Upah

Sementara itu, di sisi lain, pemerintah memang telah resmi membatalkan rencana pemberian diskon 50 persen tarif listrik untuk periode Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan ini adalah kendala pada proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari perkiraan. “Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Sebagai pengganti kebijakan diskon tarif listrik tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan fokus dan anggaran. Sri Mulyani mengumumkan bahwa stimulus ekonomi akan diberikan dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini ditargetkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta para guru honorer, sebagai upaya strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan dukungan finansial yang lebih tepat sasaran.

Berita Terkait

Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang: Kejutan di Kertanegara!
Prabowo Donasi 36 Sapi Unggul untuk Peternak Sumut
Sertifikat Tanah Elektronik: Amankah Data Anda? Jaminan Pemerintah?
Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Dicekal: Ini Penyebabnya
Anies Khotbah Idul Adha: Agenda Keadilan untuk Indonesia?
Revitalisasi 20.000 Hektare Tambak Pantura: KKP Bergerak
Bahlil Laporkan Polemik Tambang Nikel Raja Ampat ke Prabowo
Dedi Mulyadi Kirim Pelanggar Jam Malam ke Barak: Kebijakan Daerah?

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:13 WIB

Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang: Kejutan di Kertanegara!

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:04 WIB

Prabowo Donasi 36 Sapi Unggul untuk Peternak Sumut

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:15 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik: Amankah Data Anda? Jaminan Pemerintah?

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Dicekal: Ini Penyebabnya

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:50 WIB

Anies Khotbah Idul Adha: Agenda Keadilan untuk Indonesia?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Zodiak Beruntung Sabtu 7 Juni 2025: Sagitarius, Virgo, & Rezeki Gede!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 00:09 WIB

Finance

DSNG Bagi Dividen Rp 254 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:58 WIB

Autos

Honda Raih 2 Award OTOMOTIF 2025: Mobil Hybrid Terbaik!

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:48 WIB