Pemerintah Tegaskan Belum Mampu Gratiskan Seluruh Biaya Pendidikan Dasar, Anggaran Rp 183,4 Triliun Dibutuhkan
Harapan akan terwujudnya pendidikan dasar gratis sepenuhnya bagi seluruh anak bangsa, baik di sekolah negeri maupun swasta, tampaknya masih harus melewati jalan berliku. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), secara tegas menyatakan belum memiliki kapasitas fiskal untuk menanggung seluruh biaya pendidikan di jenjang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 10 Juli 2025. “Jadi tidak memungkinkan, belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta,” tegas Suharti, seperti dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen pada Jumat, 11 Juli 2025. Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas tuntutan pemenuhan pendidikan dasar gratis yang telah menjadi perhatian publik.
Menanggapi amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan putusan tersebut. Namun, implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dengan penetapan batas dan standar tertentu. “Maka yang diusulkan adalah petahapannya dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu,” lanjut Suharti, menjelaskan pendekatan yang realistis dalam merealisasikan pendidikan dasar gratis ini.
Untuk merealisasikan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK tersebut, Kemendikdasmen memproyeksikan kebutuhan anggaran yang sangat besar, mencapai Rp 183,4 triliun. Angka fantastis ini diperoleh dari hasil simulasi komprehensif yang memperhitungkan berbagai aspek. Simulasi tersebut mempertimbangkan kebutuhan operasional sekolah swasta dan negeri, serta dukungan finansial bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di sekolah negeri yang juga memerlukan perhatian. “Dari simulasi tersebut, baik swasta maupun negeri Rp 183,4 triliun,” ungkap Suharti, menekankan besarnya investasi yang dibutuhkan pemerintah.
Meski pemerintah akan menanggung sebagian biaya pendidikan dasar, khususnya di sekolah swasta, Suharti juga menegaskan bahwa institusi pendidikan swasta masih dimungkinkan untuk menarik bayaran atau kontribusi dari masyarakat. Hal ini sejalan dengan putusan MK yang telah dikonfirmasi oleh Menteri terkait, memberikan fleksibilitas bagi sekolah swasta untuk tetap menjaga kualitas dan inovasinya melalui dukungan masyarakat.