Alasan Kejagung Cegah Riza Chalid ke Luar Negeri Meski Tahu Bos Minyak itu di Singapura

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas nama Mohammad Riza Chalid. “Diajukan pada 10 Juli 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Jumat, 11 Juli 2025.

Bos Minyak itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 pada Kamis malam, 10 Juli 2025.

Berbeda dengan 8 tersangka lain yang langsung dilakukan penahanan pada Kamis malam, Kejagung belum menahan Riza, sebab ia diketahui berada di luar negeri.

Delapan tersangka lain yang sudah ditahan itu adalah Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Toto Nugroho selaku VP Integrated Supply Chain, Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020 dan Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.

Kemudian Hasto Wibowo selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020, Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021 dan Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

Dalam konferensi pers penetapan tersangka kemarin, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid berada di Singapura. Menurut Qohar pencegahan itu dilakukan sebelum mengetahui posisi Riza. Penyidik diketahui telah melayangkan surat panggilan kepada Riza sebanyak 3 kali saat belum berstatus tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Harli menjelaskan, bahwa meski Riza Chalid berada di luar negeri pengajuan pencegahannya ke luar negeri tidak percuma. Sebab seseorang memiliki izin masa tinggal jika berada di luar negeri. “Dia kan harus kembali, perpanjangan izin tinggal,” ujar Harli.

Kini total tersangka kasus korupsi minyak Pertamina menjadi 18 orang. 9 lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025 dan berkasnya sudah limpah ke tahap 2. Termasuk diantaranya anak dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto.

Tersangka lain adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Lalu ada Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo. Kejaksaan menyebut total kerugian keuangan dan perekonomian negara di kasus ini mencapai Rp 285 triliun.

Pilihan Editor: 9 Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah, Petinggi Pertamina dan Riza Chalid Masuk

Berita Terkait

Waspada! Hujan Deras, Ancaman Longsor di Jakarta Mengancam
Belajar cara aman mendaki dari para Sherpa di Himalaya
Alasan Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Kematian Diplomat Arya: TPPO Mencuat, Polisi Minta Tak Berspekulasi
Kapolri Pastikan Penyelidikan Kematian Diplomat RI ADP Dilakukan Mendalam
Kejagung: Riza Chalid di Singapura, 3 Kali Dipanggil Tak Pernah Penuhi
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Ungkap Penyebabnya
Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Istri Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:02 WIB

Waspada! Hujan Deras, Ancaman Longsor di Jakarta Mengancam

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:36 WIB

Belajar cara aman mendaki dari para Sherpa di Himalaya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:08 WIB

Alasan Kejagung Cegah Riza Chalid ke Luar Negeri Meski Tahu Bos Minyak itu di Singapura

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:01 WIB

Alasan Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Kematian Diplomat Arya: TPPO Mencuat, Polisi Minta Tak Berspekulasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kris Dayanti di Ultah Aurel: Momen Haru, Kangen Anak Cucu!

Sabtu, 12 Jul 2025 - 16:17 WIB

Public Safety And Emergencies

Waspada! Hujan Deras, Ancaman Longsor di Jakarta Mengancam

Sabtu, 12 Jul 2025 - 16:02 WIB

Travel

Cirebon Asyik! 5 Wisata Edukatif Anak Dijamin Happy

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:56 WIB