Trump Kenakan Tarif 35 Persen ke Kanada Mulai 1 Agustus

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperluas perang dagangnya dengan menetapkan tarif impor sebesar 35 persen untuk seluruh produk asal Kanada. Dalam surat yang dirilis melalui Truth Social pada Kamis, 10 Juli 2025, Trump menyampaikan langsung kebijakan ini kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

Keluhan Trump soal Tarif Kanada

Trump, dalam unggahannya mengeluhkan Kanada membalas kebijakan tarif dengan bea masuk terhadap AS. “Alih-alih bekerja sama dengan Amerika Serikat, Kanada membalas dengan Tarifnya sendiri,” tulisnya. Ia menyebut fentanil sebagai alasan pengenaan tarif impor kepada Kanada. Tarif tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, dan Trump memperingatkan bahwa tarif bisa dinaikkan jika Kanada mengambil tindakan balasan.

Carney menanggapi surat tersebut pada hari yang sama lewat unggahan di X. “Kami telah dengan teguh membela pekerja dan bisnis kami, dan akan terus melakukannya saat kami bekerja menuju tenggat waktu baru pada 1 Agustus,” tulisnya. Ia juga menambahkan bahwa Kanada telah mencapai kemajuan untuk menghentikan penyebaran fentanil di Amerika Utara.

Relasi Kembali Memanas

Kebijakan tarif ini muncul meski hubungan antara Trump dan Carney sebelumnya sempat mencair. Keduanya bertemu secara akrab di Gedung Putih pada 6 Mei lalu dan kembali bertatap muka dalam pertemuan G7 bulan lalu di Kanada. Dalam forum itu, para pemimpin negara mendorong Trump agar mengurangi ketegangan dagang yang sedang berlangsung.

Namun, surat kepada Carney hanyalah satu dari lebih dari 20 surat serupa yang dikirim Trump sejak awal pekan. Semua surat itu berisi ancaman tarif baru terhadap sejumlah negara mitra dagang. Dalam wawancara dengan NBC News yang dipublikasikan pada Kamis lalu, Trump mengisyaratkan bahwa tidak semua negara akan menerima surat peringatan. “Kami akan umumkan bahwa semua negara yang tersisa akan membayar, entah 20 persen atau 15 persen. Itu akan kami atur sekarang,” ungkapnya.

USMCA Kembali Terancam

Kebijakan baru ini berpotensi mengganggu perundingan perdagangan antara Amerika Serikat dan Kanada yang tengah berlangsung. Menurut laporan Al Jazeera, kedua negara, bersama Meksiko, sedang berusaha mencapai kesepakatan sebelum tenggat 21 Juli. Ketiga negara berupaya menjaga kelangsungan perjanjian dagang USMCA (United States-Mexico-Canada Agreement), yang menggantikan NAFTA (North American Free Trade Agreement) pada Juli 2020 setelah negosiasi ulang yang dipimpin Trump pada masa jabatan pertamanya.

USMCA dijadwalkan untuk ditinjau ulang pada Juli tahun depan, namun Trump mempercepat proses itu dengan kembali memulai perang dagang sejak menjabat Januari lalu. Produk dari Kanada dan Meksiko sebelumnya telah dikenai tarif 25 persen, kecuali sektor energi yang mendapat perlakuan lebih ringan. Trump menuding kedua negara tidak cukup serius menanggulangi imigrasi ilegal dan peredaran narkotika.

Berita Terkait

Begini Penjelasan PSI soal Kehadiran Jokowi di Kongres Partai
Berita Terpopuler: Jokowi Pulang Liburan hingga Kritik Pelibatan TNI-Polri di MPLS
Alasan DPR Tak Masukkan Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP
Kejagung soal Riza Chalid: Masuk DPO atau Tidak, Tergantung Pemanggilan Nanti
Penerima Bansos Main Judi Online? Siap-Siap Kena Sanksi Pemerintah!
Bro Ron Salip Kaesang di Pemira PSI: Hasil Sementara Mengejutkan!
Haji Jalur Laut: Tantangan Terbesar & Solusi Mitigasi Ampuh
Politikus Senior PDIP Trimedya Panjaitan Jadi Komisaris Independen Pegadaian

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:18 WIB

Begini Penjelasan PSI soal Kehadiran Jokowi di Kongres Partai

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:30 WIB

Berita Terpopuler: Jokowi Pulang Liburan hingga Kritik Pelibatan TNI-Polri di MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:16 WIB

Alasan DPR Tak Masukkan Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:14 WIB

Kejagung soal Riza Chalid: Masuk DPO atau Tidak, Tergantung Pemanggilan Nanti

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:13 WIB

Penerima Bansos Main Judi Online? Siap-Siap Kena Sanksi Pemerintah!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Air India Jatuh: Pilot Panik Sakelar BBM Mati, Detik-Detik Mencekam!

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:52 WIB

Sports

Rayuan Maut! Riekerink Bujuk Struick Gabung Dewa United FC?

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:36 WIB

Sports

Mbappe & Vinicius: Ancaman Kartu Kuning dari Alonso?

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:23 WIB

Crime

Tawuran Senen: 9 Pelaku Ditangkap, Celurit & Motor Disita

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:15 WIB