Kementerian dan Lembaga Semangat Minta Tambah Anggaran dalam RAPBN 2026

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026, sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Permintaan ini disampaikan melalui rapat kerja bersama Badan Anggaran atau Banggar DPR dan komisi-komisi terkait. Mereka menilai bahwa alokasi pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya mencukupi untuk mendanai berbagai program prioritas masing-masing.

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran, beserta besaran nilai yang diusulkan:

1. Kementerian Pertahanan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 184 triliun. Menurutnya, penambahan tersebut diperlukan guna memenuhi kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan, perawatan alat utama sistem senjata (alutsista), serta peningkatan kesejahteraan personel TNI.

2. Polri

Kepolisian Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun. Jumlah ini merupakan 58 persen dari pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 109,6 triliun. Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran Rp 22,11 triliun. Usulan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan, yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

4. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengajukan tambahan sebesar Rp 16,02 triliun. Tambahan ini diperlukan untuk program bantuan pangan, respon bencana, serta upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional.

5. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp 18,5 triliun. Dengan pagu indikatif hanya sebesar Rp 8,9 triliun, Kejaksaan menilai alokasi tersebut belum mencukupi untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pelayanan hukum.

6. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)

Kemkomdigi meminta tambahan Rp 12,6 triliun, di luar pagu indikatif Rp 7,75 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur internet di wilayah 3T, menjaga keberlangsungan Pusat Data Nasional, dan pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

7. Kementerian Agama

Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 11,1 triliun untuk mendukung pembayaran tunjangan profesi guru serta kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenag.

8. Kementerian Pertanian

Menteri Amran Sulaiman mengusulkan revisi pagu menjadi Rp 44,64 triliun, naik dari baseline anggaran sebelumnya Rp 13,7 triliun. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendanai lanjutan program swasembada pangan dan mendukung kebutuhan rutin seperti gaji dan tunjangan.

9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK meminta tambahan anggaran Rp 1,34 triliun guna memperkuat fungsi manajemen, penindakan, serta pencegahan korupsi.

10. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Menteri Tito Karnavian mengajukan tambahan Rp 3,14 triliun untuk mendanai pelaksanaan program prioritas nasional di tingkat daerah, sesuai dengan arahan Presiden dalam RPJMN 2025–2029.

11. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KPU mengajukan tambahan Rp 986 miliar dari pagu indikatif Rp 2,7 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk pembiayaan kegiatan kelembagaan dan operasional menjelang penyelenggaraan pemilu.

12. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

Menteri Budi Gunawan mengusulkan tambahan Rp 728,8 miliar, dengan alasan adanya ketidakseimbangan antara mandat strategis yang diemban kementeriannya dan alokasi anggaran yang tersedia.

13. Kementerian Koperasi dan UKM

Menteri Budi Arie Setiadi mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 7,85 triliun, yang mencakup manajemen sebesar Rp 514 miliar dan program pemberdayaan koperasi serta UKM sebesar Rp 7,34 triliun.

14. Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengusulkan tambahan Rp 3,63 triliun untuk memastikan keberlanjutan program pertanahan nasional berjalan sesuai target.

15. Kementerian Perindustrian

Tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun diajukan oleh Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita guna mendanai 255 program prioritas yang berfokus pada penguatan sektor industri.

16. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)

Menteri Teuku Riefky Harsya mengajukan tambahan Rp 2,3 triliun karena pagu indikatif yang hanya Rp 428 miliar diperkirakan tidak cukup bahkan untuk kebutuhan dasar seperti pembayaran gaji.

17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

LKPP meminta tambahan Rp 248 miliar karena pagu yang tersedia hanya Rp 94,4 miliar. Tambahan dana tersebut diperlukan untuk penguatan sistem pengadaan barang dan jasa nasional.

18. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

BPKP mengusulkan penambahan Rp 1,05 triliun guna meningkatkan kapasitas pengawasan serta sistem manajemen internal pemerintahan.

19. Kementerian PAN-RB dan BKN

Tambahan sebesar Rp 314,7 miliar diminta oleh Kementerian PAN-RB untuk mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi dan penguatan sistem manajemen ASN.

20. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan total tambahan Rp 68,88 triliun, yang terdiri atas kebutuhan program teknis sebesar Rp 65 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 3,6 triliun.

21. Kementerian PPN/Bappenas

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengajukan tambahan Rp 2,01 triliun. Menurutnya, pagu yang diterima saat ini hanya cukup untuk kebutuhan belanja rutin, belum optimal mendukung prioritas pembangunan nasional.

22. Kementerian BUMN

Menteri Erick Thohir mengusulkan total anggaran Rp 604 miliar, jauh di atas pagu indikatif Rp 150 miliar, guna memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN.

Myesha Fatina Rachman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: 6 Menko Rapat dengan Badan Anggaran DPR. Apa Tugas Banggar?

Berita Terkait

Sri Mulyani: Pajak Optimal dengan Sistem Data Otomatis!
Pelumas Kawasaki: Performa Maksimal, Mesin Lebih Awet!
Bos Freeport Update Kondisi Smelter di Gresik
Stock Split 15 Juli 2025, Harga Saham Orang Terkaya Indonesia Ini Akan Dipecah 1:10
Harga Honda Jazz 2013 Bekas, Tipe RS Matik Makin Terjangkau Loh
Bara Makmur Lepas Saham TOBA: TBS Energi Utama Terdampak?
Manulife Prediksi Minat Investor Terhadap Pasar Pendapatan Tetap Asia Meningkat
Cara Beli Mobil Bekas BMW E28 520i Klasik, Wajib Cek Sebelum Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:22 WIB

Sri Mulyani: Pajak Optimal dengan Sistem Data Otomatis!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:48 WIB

Pelumas Kawasaki: Performa Maksimal, Mesin Lebih Awet!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:15 WIB

Bos Freeport Update Kondisi Smelter di Gresik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:05 WIB

Stock Split 15 Juli 2025, Harga Saham Orang Terkaya Indonesia Ini Akan Dipecah 1:10

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:58 WIB

Harga Honda Jazz 2013 Bekas, Tipe RS Matik Makin Terjangkau Loh

Berita Terbaru

Uncategorized

Booking Hotel Bali Makin Pendek: Turunnya Minat Wisatawan?

Minggu, 13 Jul 2025 - 00:21 WIB

Fashion And Style

7 Aroma Parfum Wanita Terbaik: Temukan Wangi yang Cocok Untukmu!

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:31 WIB