Politikus Senior PDIP Trimedya Panjaitan Jadi Komisaris Independen Pegadaian

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Senior PDIP Trimedya Panjaitan Resmi Jadi Komisaris Independen Pegadaian: Langkah Perombakan Strategis Perusahaan BUMN

JAKARTA – PT Pegadaian telah mengambil langkah signifikan dalam strategi penyegaran organisasi dengan melakukan perombakan jajaran direksi dan komisarisnya. Dalam keputusan penting ini, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan, resmi ditunjuk sebagai salah satu Komisaris Independen baru.

Penunjukan Trimedya Panjaitan ini diumumkan bersamaan dengan perubahan beberapa posisi strategis lainnya di tubuh perusahaan BUMN tersebut. Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa perombakan manajemen ini adalah bagian integral dari upaya perusahaan untuk mewujudkan visinya sebagai pemimpin utama dalam ekosistem emas nasional.

Menurut Dwi, pergantian kepemimpinan adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi dan merupakan bagian dari dinamika adaptasi. Ia menegaskan bahwa seluruh insan Pegadaian berkomitmen penuh untuk mendukung setiap langkah strategis yang diambil perusahaan demi kemajuan bersama.

Dengan penunjukannya, Trimedya Panjaitan akan bergabung dengan wajah-wajah baru lainnya di jajaran komisaris, termasuk Syafaat Perdana, Loto Srinaita Ginting, Kukrit Suryo Wicaksono, dan Martina. Sementara itu, beberapa komisaris yang telah menyelesaikan masa jabatannya meliputi Nezar Patria, Yudi Priyambodo, dan Muhammad Isnaini.

Profil dan Jejak Karier Politik Trimedya Panjaitan

Trimedya Panjaitan, S.H., M.H., yang lahir pada 6 Juni 1966, dikenal sebagai figur penting dalam kancah politik nasional. Ia adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDIP, mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara II yang mencakup wilayah Tapanuli Raya, Kepulauan Nias, dan Labuhan Batu Raya.

Dalam perjalanan akademiknya, Trimedya menempuh pendidikan hukum strata satu di Universitas Pancasila dan melanjutkan studi magister di Universitas Padjadjaran. Sejak bangku kuliah, ia telah menunjukkan jiwa aktivisme yang kuat, terlibat aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan serta turut mendirikan lembaga-lembaga advokasi terkemuka seperti Yayasan PIJAR dan Serikat Pengacara Indonesia.

Jejak karier politik Trimedya Panjaitan sangat menonjol, khususnya dalam perannya di Komisi III DPR RI yang fokus pada bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi III pada periode 2005-2009, dan beberapa kali menduduki posisi strategis lain seperti Ketua Badan Kehormatan DPR serta Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.

Di internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum DPP pada periode 2010-2015, dan seringkali menjadi juru bicara partai dalam menghadapi isu-isu hukum berskala nasional. Selain itu, ia juga merupakan pendiri kantor hukum Trimedya Panjaitan & Associates, meskipun secara resmi telah menyatakan nonaktif sebagai advokat sejak tahun 2003.

Tak hanya di ranah politik dan hukum, Trimedya Panjaitan juga aktif di berbagai organisasi profesional dan sosial. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Advokat Indonesia dan juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia, menunjukkan rekam jejak kepemimpinan yang luas.

Namun, seperti banyak figur publik, karier Trimedya tidak sepenuhnya luput dari sorotan kontroversi. Pada tahun 2012, ia sempat diadukan ke Badan Kehormatan DPR atas dugaan masih aktif berpraktik sebagai advokat saat menjabat sebagai anggota legislatif. Menanggapi aduan tersebut, Trimedya dengan tegas membantah, menyatakan bahwa ia telah nonaktif sebagai advokat sejak 2003 dan tidak lagi memiliki kantor hukum.

Di samping itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya juga pernah secara terbuka membela koleganya, I Wayan Koster, yang saat itu menghadapi tuduhan suap dalam kasus Wisma Atlet. Trimedya kala itu menyatakan bahwa belum ada bukti hukum yang memadai untuk menetapkan Koster sebagai tersangka.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB