## Ayah dan Anak Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Skandal Rp 285 Triliun Guncang Negeri
Kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki babak baru dengan penetapan Muhammad Kerry Adrianto dan ayahnya, Riza Chalid, sebagai tersangka. Skandal ini, yang kini melibatkan total 18 tersangka, menguncang Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp 285 triliun atau sekitar 17,3 miliar dolar AS (dengan kurs Rp 16.500 per dolar AS).
Riza Chalid, sosok berpengaruh di kalangan elite bisnis, ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai *beneficial owner* PT Orbit Terminal Merak. Sementara putranya, Muhammad Kerry Adrianto, juga turut menjadi tersangka atas kepemilikan *beneficial owner* di perusahaan lain yang berafiliasi. *Beneficial owner*, perlu ditekankan, merupakan pihak yang secara nyata mengendalikan perusahaan, meskipun kepemilikan saham tercatat atas nama orang lain.
Di antara 18 tersangka, enam di antaranya merupakan mantan petinggi Pertamina, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution. Kejagung belum merinci detail mekanisme penyimpangan, namun seluruh tersangka diduga terlibat dalam skema yang mengakibatkan kerugian negara dalam transaksi ekspor-impor dan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang. Proses hukum ini menjadi salah satu yang terbesar yang melibatkan perusahaan pelat merah strategis di Indonesia.
Riza Chalid: Jejak Karier dan Kekayaan yang Mempesona
Profil Riza Chalid, meskipun tak banyak terpapar publik, cukup dikenal di kalangan pelaku bisnis minyak. Ia lama terlibat dalam pengendalian Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha Pertamina di Singapura yang berperan vital dalam pengadaan minyak mentah. Melalui perusahaannya, Global Energy Resources, Riza disebut sebagai pemasok minyak terbesar ke Petral. Namanya juga pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi tender impor minyak Zatapi pada 2008. Selain itu, ia juga memiliki portofolio bisnis yang luas, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, hingga minuman jus. Pada tahun 2015, Globe Asia mencatat kekayaannya mencapai 415 juta dolar AS, menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia.
Muhammad Kerry Adrianto: Jejak Langkah Sang Putra
Muhammad Kerry Adrianto, kelahiran 15 September 1986, mengikuti jejak bisnis ayahnya. Di usia 39 tahun, ia memimpin perusahaan-perusahaan besar di sektor perdagangan minyak, antara lain PT Navigator Khatulistiwa yang mengoperasikan kapal tongkang, tanker minyak, tunda, dan pengangkut gas, serta menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, yang bergerak di bidang pengangkutan migas dan komoditas tambang lainnya.
Tanggapan Pertamina: Kooperatif dan Prioritaskan Pelayanan Publik
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko, menyatakan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan sepenuhnya kooperatif dengan aparat penegak hukum. Perusahaan memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan pemenuhan energi kepada masyarakat. Pertamina juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip *good corporate governance* (GCG) dan akan terus meningkatkan transparansi di seluruh proses bisnisnya.
Kesimpulan:
Kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini menyoroti kompleksitas kejahatan ekonomi dan dampaknya yang sangat besar bagi negara. Penetapan ayah dan anak sebagai tersangka memperlihatkan perluasan investigasi dan semakin mempertegas urgensi penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam sektor energi Indonesia. Proses hukum yang saat ini berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat serta mengembalikan kerugian negara.