Ahmad Dhani: Lita Gading Dipolisikan, Layak Ditangkap!

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi legendaris Ahmad Dhani mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dipicu oleh tuduhan Lita yang dianggap keterlaluan karena telah menyudutkan putrinya yang masih di bawah umur, SF.

Kemarahan Ahmad Dhani memuncak. Ia secara terang-terangan menyatakan bahwa Lita Gading, atas perbuatannya tersebut, layak untuk segera dijebloskan ke penjara. Menurut pentolan band Dewa 19 itu, Lita yang “tidak merasa bersalah ini layak untuk ditangkap, layak untuk langsung dimasukkan penjara, ditahan.”

Dhani menyayangkan tindakan Lita Gading yang dianggap tidak sejalan dengan profesionalisme seorang psikolog. Terlebih, ia menilai sumber informasi yang dijadikan dasar oleh Lita jelas-jelas tidak valid. “Ya semuanya ini kan berawal dari gosip dan fitnah kan tapi kalau ditelusuri kan banyak sumbernya,” ungkap Dhani.

Ia melanjutkan, “Calon tersangkanya ini kalau ditanya sumber beritanya dari mana, nah dia gak bisa sebutin tentang keabsahan berita itu,” sembari menambahkan bahwa Lita “hanya mengambil sumber dari berita gosip dan berita fitnah.”

Di tengah badai polemik ini, Ahmad Dhani mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan penuh yang ia terima, terutama dari ketiga putra hasil pernikahannya dengan Maia Estianty: Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani. “Mereka (Al, El, Dul) pasti belain adiknya lah,” ujar Dhani.

Senada dengan Ahmad Dhani, kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan anak sebagai objek eksploitasi. Aldwin bahkan secara lugas menyatakan bahwa individu semacam Lita Gading layak untuk dihukum berat. Ia mengecam praktik “pansos dengan eksploitasi anak publik figur,” yang berujung pada beban psikologis bagi anak korban.

“Kasihan nggak boleh, apalagi orang berpendidikan tinggi, menurut saya orang orang seperti ini harus terkena jerat hukum,” tegas Aldwin Rahadian. Ia melanjutkan, “Kalau saya sih, mendorong untuk segera tangkap. orang-orang yang mengeksploitasi anak di bawah umur dengan cara apapun dengan pansos, tidak boleh namanya, tidak boleh.”

Perlu diketahui, pelaporan Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya telah resmi terdaftar, bermula dari dugaan provokasi yang dilakukan Lita kepada warganet untuk menyudutkan SF, putri Ahmad Dhani yang masih di bawah umur. Ahmad Dhani menuding perbuatan Lita Gading melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C juncto Pasal 80, serta Pasal 27A juncto Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, menandai babak baru dalam upaya hukum Ahmad Dhani melindungi keluarganya dari dugaan pencemaran nama baik dan eksploitasi anak.

Berita Terkait

Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan
Korupsi Pertamina: Ayah & Anak Terseret Kasus Minyak Mentah
Polda Metro soal Laporan Ahmad Dhani Kasus Dugaan Perundungan Anak
3 Penculik Diringkus Polisi, Modusnya Berpura Jadi Anggota Buser
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya
UGM: Usut Tuntas! Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Misteri?
Pertamina Buka Suara: Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Terungkap!
Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:23 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:01 WIB

Ahmad Dhani: Lita Gading Dipolisikan, Layak Ditangkap!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:05 WIB

Korupsi Pertamina: Ayah & Anak Terseret Kasus Minyak Mentah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:43 WIB

Polda Metro soal Laporan Ahmad Dhani Kasus Dugaan Perundungan Anak

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:13 WIB

3 Penculik Diringkus Polisi, Modusnya Berpura Jadi Anggota Buser

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 14-27 Juli 2025: Untuk Ciptakan Keselamatan dan Ketertiban

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:50 WIB

Finance

Begini Dampak Bagi Pemegang Saham Bila Sritex Kena Delisting

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:43 WIB

Finance

Cuci Motor Matic: Awas! Bagian Ini Jangan Sampai Kena Air

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:36 WIB

Entertainment

Baca Sinopsis dan Profil David Corenswet Sebelum Nonton Superman 2025

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:29 WIB