Ragamharian.com – , Jakarta – Hampir satu pekan berlalu sejak kabar mengejutkan soal penemuan jenazah Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mencuat ke publik. Pria berusia 39 tahun itu ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, dalam kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut.
Menanggapi kasus ini, Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Arya Daru. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Arya. “Dan peristiwa ini pasti akan kami ungkap secara tuntas, secara profesional dan proporsional,” kata dia di markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Pusat. Berikut fakta-fakta terbaru seputar kasus kematian diplomat Kemlu tersebut.
1. Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Ade Ary mengungkap alasan kasus kematian Arya Daru diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, perpindahan tangan penyelidikan kasus ini dilakukan agar perkara terungkap lebih cepat. Dalam penanganan peristiwa, kata dia, polisi memiliki lapis kemampuan yang berbeda.
“Ada lapis kemampuan dalam manajerial operasional kepolisian. Jadi, sekali lagi tujuannya adalah untuk peningkatan kecepatan proses pengungkapan perkara,” ungkap dia.
Kasus ini sekarang ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum. Namun, Ade Ary mengatakan satuan kerja lainnya masih membantu menangani kasus. “Tentunya gabungan, masih gabungan bersama dengan Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya.
2. Lakukan Tiga Kali Olah TKP
Polisi juga telah tiga kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini. Olah TKP ketiga dilakukan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, di rumah kos yang menjadi lokasi ditemukannya jenazah Arya Daru. Kegiatan ini dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum.
Tim penyelidik Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kali ini bersama tim kedokteran kepolisian serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim. Turut hadir dokter dari Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. “Hadir pula rekan-rekan kami dari dokter. Dokter dari RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan olah TKP bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri di kos Arya Daru pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam olah TKP ini, tim Pusident Mabes Polri hanya mengecek barang-barang di kos tersebut.
Hasil pengecekan itu mengungkap bahwa tidak ada dokumen atau barang berharga Arya Daru yang menghilang. Polisi mengamankan dua kamera pengawas atau CCTV yang ada di kos tersebut. Kartu akses menuju kos Daru dipastikan hanya ada satu, tanpa duplikat.
3. Hasil Pengecekan CCTV
Kamera pengawas atau CCTV yang tepat berada di depan kamar Arya Daru mengungkap sejumlah fakta menarik terkait kasus tersebut. Rekaman CCTV menunjukkan Arya Daru terlihat menuju kamarnya pada pukul 23.23 WIB, Senin, 7 Juli 2025.
Semenit kemudian, pada pukul 23.24 WIB, ia terekam keluar kamar membawa kantong kresek hitam dan kembali dengan tangan kosong. Saat itu, ia mengenakan kemeja dan celana hitam, namun kancing baju sudah terbuka dan ia mengenakan sandal putih.
Istri Arya Daru, yang saat itu berada di Yogyakarta, ternyata telah meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya sejak tengah malam 7 Juli 2025, lantaran ponsel korban tidak bisa dihubungi. Pengecekan itu terekam CCTV, pada pukul 00.27 WIB (dini hari 8 Juli 2025). Penjaga kos kembali mengecek kamar korban pada pukul 05.26 WIB.
Diplomat Kemlu tersebut kemudian ditemukan tewas sekitar pukul 08.00 WIB. Hal itu terungkap setelah penjaga kos membuka paksa kamar Arya Daru. Jasad korban itu ditemukan dalam keadaan kepala dibungkus lakban dan badan dibalut selimut.
4. CCTV yang Menghadap ke Halaman Depan Kos Diamankan
Tempat Arya Daru meninggal merupakan kos bernama Guest House Gondia, yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil, Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. Setidaknya terdapat enam CCTV di bangunan ini.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi disebutkan telah mengecek area toko vape yang berada satu bangunan dengan kos tersebut pada Rabu, 9 Juli 2025. Polisi juga telah mengamankan satu CCTV untuk diperiksa lebih lanjut.
“Satu CCTV sudah diambil polisi,” ucap penjaga toko vape bernama Dani saat ditemui pada Kamis, 10 Juli 2025. CCTV itu terletak di dalam etalase toko yang menghadap ke halaman depan bangunan, meskipun tertutupi oleh kaca toko.
Adapun salah satu posisi CCTV itu terdapat tepat di depan kamar Arya Daru yang kini telah dipasangi garis polisi. Kamera itu mengarah ke depan, menghadap gerbang. Selain itu, ada satu CCTV di dalam area toko vape.
Terdapat dua pintu masuk ke dalam area kos. Pintu itu berada di antara toko Rumah Tua Vape. Di pintu sisi kanan toko, terdapat satu CCTV yang mengarah ke halaman dalam bangunan kos. Sementara itu, di sisi kiri tampak ada empat CCTV, tiga mengarah ke halaman depan dan satu mengarah ke dalam area kos.
Nabiila Azzahra, Anggia Leksa Putri, Vedro Imanuel Girsang, dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Dasar Jaksa Menuduh Tom Lembong Korupsi