Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru di Jakarta: Polisi Pastikan Tidak Ada Barang Hilang, Menunggu Hasil Autopsi
Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengintensifkan penyelidikan atas misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jakarta. Dalam proses pendalaman kasus yang mengejutkan ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada barang berharga maupun dokumen penting yang hilang dari kamar kos Arya, tempat ia ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Informasi krusial ini disampaikan kepolisian setelah serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) yang cermat. Salah satu olah TKP penting dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, hanya sehari setelah jasad diplomat muda tersebut ditemukan di kamar kosnya yang berlokasi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan investigasi awal tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri. Dalam olah TKP ini, tim Pusident secara khusus berfokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang yang berada di dalam kamar korban. Hasil pemeriksaan secara teliti mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun dokumen maupun barang berharga milik Arya yang hilang.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, polisi juga telah mengamankan dua unit kamera pengawas (CCTV) dari area kos untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, sistem keamanan akses kamar Arya Daru juga menjadi sorotan; kartu akses menuju kamar kos tersebut dipastikan hanya ada satu dan tidak memiliki duplikat. “Satu ini saja (kartu akses kamar kos Arya),” tegas Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wasat Reskrim) Polres Jakarta Pusat Komisaris Sigit Karyono di TKP Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Olah TKP ketiga, yang menunjukkan keseriusan polisi dalam kasus ini, dilakukan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Penyelidikan lanjutan ini dipimpin langsung oleh tim dari Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya. Tim ini turut melibatkan tenaga medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), ahli forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri, menunjukkan pendekatan multidisiplin dalam penanganan kasus ini.
“Hadir pula rekan-rekan kami dari dokter. Dokter dari RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2025, menjelaskan peran vital tim medis dalam mengungkap penyebab kematian diplomat tersebut.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi sebagai Kunci Penyelidikan
Sepekan setelah kematian tragis diplomat muda Kemlu tersebut, kepolisian menyatakan masih dengan sabar menanti hasil autopsi jenazah Arya Daru. “Kita tunggu saja hasil autopsi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, pada Senin, 14 Juli 2025, menekankan betapa pentingnya temuan autopsi untuk kemajuan kasus.
Saat ini, fokus utama polisi adalah meneliti secara mendalam hasil dari tiga olah TKP yang telah dilakukan sebelumnya. “Sementara belum ada rencana olah TKP lanjutan,” tambah dia kepada para wartawan, menandakan bahwa tim penyidik sedang menganalisis data yang sudah terkumpul.
Adapun Polda Metro Jaya menargetkan penyelidikan kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025, menunjukkan optimisme terhadap percepatan pengungkapan kasus.
Irjen Karyoto menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari sejumlah bukti yang ada secara forensik, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, dan juga bukti digital. “Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” ujarnya, menguraikan kompleksitas analisis forensik digital dalam mengungkap jejak korban.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berjanji bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus kematian Arya Daru ini. “Dan peristiwa ini pasti akan kami ungkap secara tuntas, secara profesional dan proporsional,” kata dia di markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025, menegaskan komitmen penuh institusi dalam memberikan keadilan bagi korban.
Vedro Imanuel Girsang, Nabiila Azzahra dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.