Penyidikan Chromebook: Nadiem Bikin Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team Dua Bulan Sebelum Dilantik

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan ada grup ‘Mas Menteri Core Team’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan periode 2019-2022. Grup itu dibuat oleh mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan mantan staf khususnya Fiona Handayani.

Grup WhatsApp dibentuk dua bulan sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri yakni pada Agustus 2019. Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.

“Grup itu membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat sebagai menteri,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 15 Juli 2025. Qohar menyebut, mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief kemudian mewakili Nadiem untuk membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome-Os dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Ibrahim Arief telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Qohar menyebut setelah Nadiem dilantik jadi menteri, pembahasan teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome-Os kemudian berlanjut.

Qohar meyebut bahwa pada pengadaan program TIK Kemendikbudristek ini ada kesengajaan untuk diarahkan pada pengadaan produk tertentu, yakni Chromebook sedari awal. Namun sejauh ini baru empat orang jadi tersangka. Para tersangka itu meluputi Ibrahim Arief, mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih, dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek 2020-2021 Mulatsyah. Empat tersangka itu diumumkan Qohar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pada hari yang sama, jaksa juga memeriksa Nadiem. Setelah pemeriksaan selama 9 jam, Nadiem pulang.

Ihwal dugaan keterlibatan Nadiem dalam korupsi laptop Chromebook, berdasarkan rilis Kejagung, Qohar menegaskan jika sudah ditemukan alat bukti yang cukup pasti seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka. “Ketika alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.

Pilihan Editor: Dasar Jaksa Menuduh Tom Lembong Korupsi

Berita Terkait

Daftar 4 Tersangka Kasus Chromebook era Nadiem Makarim dan Perannya
Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?
Korupsi Laptop Kemendikbud: Kejagung Tahan 2 Tersangka! Foto Terbaru
Pemalakan Sadis di Pulomas: Pelaku Diburu, Ini Kronologi Lengkapnya!
Mayat Wanita Bersimbah Darah di Pasuruan, Mobilnya Hilang
Macam-macam Jenis Kamera CCTV yang Lazim Digunakan
Alasan Istri Diplomat Arya Daru Hubungi Penjaga Kos Berkali-kali: Hp Tidak Aktif
Fakta Terbaru Seputar Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:07 WIB

Daftar 4 Tersangka Kasus Chromebook era Nadiem Makarim dan Perannya

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:02 WIB

Penyidikan Chromebook: Nadiem Bikin Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team Dua Bulan Sebelum Dilantik

Rabu, 16 Juli 2025 - 02:32 WIB

Korupsi Laptop Kemendikbud: Kejagung Tahan 2 Tersangka! Foto Terbaru

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pemalakan Sadis di Pulomas: Pelaku Diburu, Ini Kronologi Lengkapnya!

Berita Terbaru

Politics

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Suriah

Kamis, 17 Jul 2025 - 03:16 WIB

Entertainment

Superman: Profil Rachel Brosnahan Pemeran Lois Lane

Kamis, 17 Jul 2025 - 02:48 WIB