Bahlil Panggil Bos Tambang Nikel Raja Ampat: Evaluasi Proyek

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul kontroversi yang mengemuka terkait dampak aktivitas pertambangan di surga wisata bahari tersebut. Kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan atas potensi kerusakan lingkungan menjadi pemicu utama evaluasi ini.

Bahlil menegaskan akan memanggil seluruh pemegang IUP, baik BUMN maupun swasta, untuk membahas permasalahan ini. “Setelah kembali ke Jakarta, saya akan langsung melakukan evaluasi dan rapat dengan Dirjen saya. Para pemegang IUP akan dipanggil untuk menjelaskan aktivitas pertambangan mereka,” ujar Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Salah satu fokus evaluasi adalah memastikan penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Raja Ampat. Bahlil mengakui potensi adanya praktik pertambangan yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek budaya dan adat istiadat setempat. “Mungkin saja ada kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Oleh karena itu, evaluasi ini sangat penting,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya mempertimbangkan status otonomi khusus Papua dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah ini. Ia mengakui aspirasi masyarakat Raja Ampat yang menginginkan pembangunan smelter di daerah tersebut sebagai bagian dari proses hilirisasi. “Raja Ampat berada di wilayah otonomi khusus. Aspirasi masyarakat untuk memiliki smelter di sana perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Proses evaluasi IUP nikel di Raja Ampat akan berpedoman pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Bahlil memastikan seluruh aktivitas pertambangan akan disesuaikan dengan kaidah-kaidah Amdal yang berlaku. “Evaluasi akan berdasarkan Amdal. Kita akan mengikuti kaedah-kaedah yang tertera di dalamnya,” tegasnya. Terkait waktu penerbitan IUP, Bahlil menjelaskan izin-izin tersebut telah dikeluarkan sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB

Food And Drink

Rahasia Rice Cooker Awet? Begini Cara Membersihkannya!

Rabu, 27 Agu 2025 - 15:28 WIB