Terungkap! Polisi Tangkap Tersangka Baru Perdagangan Bayi ke Singapura

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar: Polda Jabar Tangkap Tersangka Ke-13, 24 Balita Diduga Jadi Korban

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terbaru, Polda Jawa Barat berhasil meringkus satu tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi dari Indonesia menuju Singapura, sehingga total pelaku yang ditangkap kini mencapai 13 orang. Sindikat perdagangan bayi internasional ini diketahui telah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui keterangan tertulis pada 16 Juli 2025, menjelaskan peningkatan jumlah tersangka ini. “Tadi malam (bertambah), kami sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13,” ungkapnya. Sebelumnya, 12 anggota sindikat ini telah diamankan oleh kepolisian. Diduga, selama sindikat tersebut aktif, setidaknya 24 bayi telah diperdagangkan.

Para tersangka memiliki peran yang bervariasi dalam jaringan kejahatan ini. Mulai dari perekrut bayi, bahkan ada yang sejak bayi masih dalam kandungan ibu, hingga pihak yang bertugas merawat dan menampung para korban. Tidak hanya itu, sindikat ini juga memalsukan dokumen penting seperti akta lahir dan paspor untuk memuluskan aksi mereka. Kombes Hendra Rochmawan menambahkan, tersangka ke-13 yang baru ditangkap ini berperan sebagai pihak penampung bayi.

Dalam upaya pengembangan kasus penjualan bayi ke luar negeri ini, kepolisian terus mendalami setiap petunjuk, khususnya untuk mengejar para tersangka lain yang berada di Singapura. “Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” tegas Hendra, menunjukkan tekad untuk membongkar seluruh akar sindikat.

Hingga saat ini, Tim penyidik Polda Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan enam balita yang menjadi korban praktik TPPO keji ini. Lima di antaranya ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, sementara satu balita lainnya berhasil diamankan di Karawang, Jawa Barat.

Untuk menuntaskan pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini, Tim penyidik direncanakan akan dikirim langsung ke Singapura. Koordinasi erat juga telah terjalin antara Polda Jawa Barat dengan Interpol, serta telah dibicarakan dengan Bapak Wakapolda dan Mabes Polri. “Semoga segera terungkap,” pungkas Hendra, optimistis bahwa kasus ini akan segera terkuak secara menyeluruh.

Berita Terkait

Vonis Tom Lembong: Pengacara Sebut Bahaya Bagi Semua Menteri!
Tom Lembong Divonis: Ini Faktor Memberatkan & Meringankan!
Gembong Perdagangan Bayi Singapura Dibekuk! Polisi Ungkap Jaringan
Tom Lembong Dipenjara! Vonis 4,5 Tahun Jerat Eks Menteri
Sindikat Jual Bayi Terungkap, Pemerintah Didesak Benahi Sistem Perlindungan Anak
Peran 3 Tersangka Perdagangan Bayi yang Masih Buron, Salah Satunya Diduga Bos Sindikat
Sindikat Bayi ke Singapura Dibongkar! Orang Tua Adopsi Terancam?
Korupsi Chromebook Rp 1,9T: Siapa Ibrahim Arief?

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:19 WIB

Vonis Tom Lembong: Pengacara Sebut Bahaya Bagi Semua Menteri!

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:27 WIB

Tom Lembong Divonis: Ini Faktor Memberatkan & Meringankan!

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:03 WIB

Gembong Perdagangan Bayi Singapura Dibekuk! Polisi Ungkap Jaringan

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tom Lembong Dipenjara! Vonis 4,5 Tahun Jerat Eks Menteri

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:52 WIB

Sindikat Jual Bayi Terungkap, Pemerintah Didesak Benahi Sistem Perlindungan Anak

Berita Terbaru

Home And Garden

Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Ketenangan & Energi Positif: Ini Dia!

Jumat, 18 Jul 2025 - 23:29 WIB

Uncategorized

Malaysia Bantai Brunei 7-1! Indonesia Jadi Penentu Nasib di AFF U-23

Jumat, 18 Jul 2025 - 23:15 WIB