Vadel Badjideh Terancam Hukuman Berat: Pasal Berlapis Diungkap Kejari

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiktoker Vadel Badjideh Resmi Diserahkan ke Kejaksaan dalam Kasus Nikita Mirzani

Vadel Badjideh, TikToker yang tersandung kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025. Pelimpahan tahap dua ini menandai babak baru dalam proses hukum yang telah berjalan sejak laporan Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025 (LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa dua jaksa penuntut umum (JPU) telah ditunjuk untuk menyusun dakwaan terhadap Vadel. Setelah pelimpahan, proses penyempurnaan dakwaan akan segera dilakukan. Tak hanya itu, Kejaksaan juga menetapkan penahanan lanjutan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ini berarti Vadel akan melanjutkan masa tahanannya yang telah mencapai tiga bulan sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa beberapa pasal berlapis akan diterapkan dalam kasus ini. Meskipun Vadel sempat menyampaikan pesan untuk Nikita Mirzani pasca pelimpahan, fokus saat ini tertuju pada proses hukum yang akan dijalaninya. Kasus ini sendiri bermula dari laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi ilegal yang dilakukan Vadel terhadap putrinya, LM.

Proses hukum yang dihadapi Vadel kini memasuki tahap selanjutnya. Dengan pelimpahan ke Kejaksaan dan penahanan lanjutan, publik menantikan perkembangan terbaru dan proses persidangan yang akan mengungkap kebenaran di balik kasus yang melibatkan figur publik ini. Publik juga menantikan putusan pengadilan terhadap kasus yang telah menarik perhatian luas ini.

Berita Terkait

Adu Cepat Kejagung-Polri Usut Kasus Pengoplos Beras Premium
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kos, Mal, Kantor Terakhir?
Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook
Diungkap Teman Kos Suasana Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban
Kasus Tom Lembong: 23 Kali Sidang, Tak Ada Niat Jahat, hingga Vonis 4,5 Tahun Penjara
Hoaks Video Mesum Stadion Pakansari: Pemkab Bogor Lapor Polisi!
Tom Lembong Ajukan Banding Besok: Babak Baru Kasus Hukum?
Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong “Melawan”

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:31 WIB

Adu Cepat Kejagung-Polri Usut Kasus Pengoplos Beras Premium

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:03 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kos, Mal, Kantor Terakhir?

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:35 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:19 WIB

Diungkap Teman Kos Suasana Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:58 WIB

Kasus Tom Lembong: 23 Kali Sidang, Tak Ada Niat Jahat, hingga Vonis 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Politics

Prabowo Emoh Dengar Koreksi dari Orang yang Hanya Omon-omon

Kamis, 24 Jul 2025 - 11:54 WIB

Technology

WhatsApp Diam-diam Ganti Aplikasi di Windows

Kamis, 24 Jul 2025 - 11:47 WIB