Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RRP (19), IF (21), dan seorang anak yang masih di bawah umur ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena memperkosa dan membunuh wanita berusia 22 tahun di Cisauk, Tangerang.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mempunyai perannya masing-masing.

Pelaku RRP berperan merencanakan pembunuhan dan menyiapkan pisau, gunting, hingga borgol. Selain itu, RRP juga berperan mencekik, menusuk, dan memukul korban hingga meninggal dunia. Pelaku juga menjual ponsel korban usai korban diperkosa dan dibunuh.

Diketahui, RRP merupakan mantan kekasih korban. Dia merencanakan membunuh korban karena kesal ditagih utang senilai Rp 1,1 juta. Korban menagih utang tersebut dengan cara mengunggah di story WhatsApp korban.

“Mencekik korban dengan tangan, menyetubuhi korban, menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (18/7).

Lalu, pelaku IF berperan menyetubuhi dan menusuk perut korban menggunakan gunting. Sementara itu, pelaku anak di bawah umur berperan memborgol tangan, menyetubuhi, dan menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak 8 kali.

“AP berperan menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak 7 hingga 8 kali di bagian sisi kanan dan sisi kiri telinga korban,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan 339 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Berita Terkait

Publik Bandingkan Tom Lembong dan Nadiem, Kejagung: Kami Hati-Hati
Komnas: RKUHAP Harus Atur Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun: Fakta Meringankan & Memberatkan!
Tom Lembong Divonis: Eks Penyidik KPK Ungkap Fakta Tak Terduga!
Mayat Wanita Terborgol & Membusuk Ditemukan di Tangerang: Kronologi Pembunuhan
Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding
Serba-serbi Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Anies Kecewa Berat! Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:42 WIB

Publik Bandingkan Tom Lembong dan Nadiem, Kejagung: Kami Hati-Hati

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:22 WIB

Komnas: RKUHAP Harus Atur Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:00 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun: Fakta Meringankan & Memberatkan!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:05 WIB

Tom Lembong Divonis: Eks Penyidik KPK Ungkap Fakta Tak Terduga!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:39 WIB

Mayat Wanita Terborgol & Membusuk Ditemukan di Tangerang: Kronologi Pembunuhan

Berita Terbaru

Autos

Honda Jazz 2021 Bekas: Harga Anjlok! Sikat Sekarang!

Minggu, 20 Jul 2025 - 23:05 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragis! Kapal Terbakar di Minahasa Utara, Ratusan Penumpang Panik

Minggu, 20 Jul 2025 - 22:51 WIB

Sports

Messi Gila! Hancurkan New York, Samai Level Michael Jordan?

Minggu, 20 Jul 2025 - 22:37 WIB