Saham BAJA & BCIP Meroket! BEI Turun Tangan Awasi Pergerakan

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bursa Efek Indonesia (BEI) Tetapkan Status Unusual Market Activity (UMA) untuk Saham BAJA dan BCIP

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) dan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) pada Selasa, 3 Juni 2024. Penetapan ini menyusul peningkatan harga saham kedua emiten tersebut yang dinilai di luar kebiasaan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa status UMA bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran hukum pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BAJA dan BCIP,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin, 3 Juni 2024. BEI menekankan pentingnya kewaspadaan investor dalam menanggapi situasi ini.

Harga saham BAJA pada Selasa, 3 Juni 2024, mencapai Rp 125 per lembar, mengalami penurunan 14,97% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, pergerakan harga saham ini cukup signifikan dalam jangka waktu lebih panjang. Sepanjang bulan lalu, saham BAJA meroket hingga 50,60%, dan secara tahun berjalan (YTD) telah naik 34,41%.

Sementara itu, saham BCIP ditutup pada harga Rp 90 per lembar pada hari yang sama, turun 5,26% dari penutupan sebelumnya. Meskipun demikian, kinerja saham BCIP juga menunjukkan peningkatan yang tajam dalam sebulan terakhir, mencapai 80%, dan mengalami kenaikan akumulatif 66,67% YTD.

Dengan adanya status UMA, BEI menghimbau para investor untuk cermat. Investor diharapkan memperhatikan respons perusahaan terhadap permintaan konfirmasi bursa, menganalisis kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Penting juga untuk mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan segala potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Kehati-hatian menjadi kunci dalam situasi pasar yang dinamis seperti ini.

Berita Terkait

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat? DPD RI Bereaksi Keras
Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex, Dicekal!
Harga Emas Antam Turun! Cek Harga Terbaru 7 Juni 2025
Rahasia Perawatan Mini Cooper: Panduan Lengkap Pemilik Baru
IHSG Bergantung Damai AS-China & Stimulus? Review Pasar Pekan Ini!
BCA & BRI: Jadwal Operasional Idul Adha 2025 Berubah! Cek di Sini
Indodax Raja Kripto Indonesia: Kuasai 42,83% Transaksi April 2025!
PGAS Bagi Dividen Jumbo Rp4,43 Triliun: Cek Jadwal & Cara Dapatnya!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:39 WIB

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat? DPD RI Bereaksi Keras

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:53 WIB

Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex, Dicekal!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:23 WIB

Harga Emas Antam Turun! Cek Harga Terbaru 7 Juni 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:00 WIB

Rahasia Perawatan Mini Cooper: Panduan Lengkap Pemilik Baru

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:28 WIB

IHSG Bergantung Damai AS-China & Stimulus? Review Pasar Pekan Ini!

Berita Terbaru

Travel

Pantai Tersembunyi Banyuwangi: 2 Jam Perahu dari Muncar!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 17:14 WIB

Family And Relationships

Kakak Kim Jong Suk Ancam Hukum Penyebar Rumor Jahat

Sabtu, 7 Jun 2025 - 17:03 WIB

Sports

Hubner Tinggalkan Wolves! Fokus Bela Timnas Indonesia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 16:49 WIB

Entertainment

Ria Ricis & Evan DC Music: Pacaran? Rencana Menikah & Restu Moana

Sabtu, 7 Jun 2025 - 16:43 WIB

Finance

Tambang Nikel Ancam Raja Ampat? DPD RI Bereaksi Keras

Sabtu, 7 Jun 2025 - 16:39 WIB