Presiden Jokowi Panggil Menkes Budi Gunadi Bahas Tren Terbaru Covid-19 di Indonesia
Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Istana Kepresidenan pada Selasa, 3 Juni 2025, untuk membahas perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia. Pertemuan ini dilakukan menyusul peningkatan kasus di beberapa negara Asia, meskipun Indonesia sendiri menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
“Pembahasannya mengenai Covid-19,” ungkap Presiden Jokowi singkat seusai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menkes Budi Gunadi Sadikin pun memberikan penjelasan lebih rinci mengenai situasi terkini. Ia menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tergolong rendah dan jauh di bawah tren global.
“Jumlah kasus masih terhitung puluhan saja, terpantau di beberapa pusat pengawasan yang kami monitor,” jelas Menkes Budi, menekankan rendahnya angka penularan di dalam negeri. Ia menambahkan bahwa peningkatan kasus di luar negeri didorong oleh subvarian Omicron, namun hal ini dinilai sebagai perkembangan yang normal dan tidak perlu menimbulkan kepanikan berlebihan. “Jadi seharusnya tidak usah khawatir,” tegasnya.
Meskipun kasus di Indonesia terkendali, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai langkah antisipasi. Surat edaran ini menyerukan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Hal ini didasari oleh peningkatan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Surat edaran tersebut merinci varian dominan yang ditemukan di masing-masing negara tersebut: XEC dan JN.1 di Thailand; LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura; JN.1 di Hong Kong; dan XEC (turunan JN.1) di Malaysia. Sementara itu, di Indonesia, varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Data epidemiologi menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Pada minggu ke-19 tercatat 28 kasus konfirmasi, menurun menjadi tiga kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate sebesar 0,59 persen. Meskipun angka ini menunjukkan situasi yang terkendali, Kemenkes tetap menekankan pentingnya kewaspadaan.
Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk kembali mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, serta melakukan pemetaan dan deteksi dini sesuai prosedur. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kasus Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Kemenkes juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.
M Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Apakah Herd Immunity Efektif Menangkal Gelombang Baru Covid-19?