Jam Malam Depok: Kenapa Pelanggar Belum Dihukum? Cek Faktanya!

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com, Jakarta – Program jam malam bagi pelajar di Kota Depok resmi diberlakukan mulai Selasa, 3 Juni 2025. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa penerapan awal kebijakan ini, yang merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, belum akan disertai sanksi berat bagi pelanggar. Fokus utama saat ini adalah pendekatan persuasif.

Supian Suri menjelaskan bahwa kebijakan jam malam pelajar Depok ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anak-anak, khususnya siswa, agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali untuk kegiatan mendesak atau didampingi keluarga. Untuk memastikan kepatuhan, Pemerintah Kota Depok bersama jajaran TNI dan Polri akan melakukan monitoring intensif di 11 kecamatan. “Tidak lagi mengizinkan anak-anak pelajar nongkrong-nongkrong, ngobrol-ngobrol, di luar di atas jam 9,” tegas Supian saat meninjau langsung pelaksanaan program tersebut pada Selasa.

Penerapan kebijakan jam malam siswa ini diharapkan mampu mendorong pelajar untuk pulang dan beristirahat lebih awal, demi kesiapan mereka menghadapi kegiatan belajar di sekolah esok hari. Supian Suri menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari visi jangka panjang: “Karena kami ingin ada harapan besar untuk generasi Kota Depok benar-benar mempersiapkan diri untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya, menyoroti peran disiplin dalam membentuk masa depan generasi muda.

Dalam tahap awal, Wali Kota Depok Supian Suri telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Pelajar yang masih kedapatan di luar rumah saat jam malam diberlakukan akan diminta untuk segera pulang. “Kami minta pulang, mungkin nanti kami akan coba evaluasi dengan program ini, kalau efektif dengan pola ini, insya allah tidak harus dengan melalui pola lain,” jelas Supian, mengisyaratkan kemungkinan evaluasi kebijakan jika pendekatan persuasif ini dinilai efektif.

Kebijakan jam malam pelajar ini sejatinya merupakan implementasi dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang telah memberlakukan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah sejak 1 Juni 2025, antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi Gubernur Jabar secara tegas meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat, termasuk Wali Kota Depok, untuk mengimplementasikan dan mengawasi kebijakan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa penerapan jam malam Jawa Barat ini harus dilaksanakan dengan serius dan tanpa toleransi. Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras: Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan bantuan atau menanggung biaya bagi pelajar yang terlibat dalam tindakan kenakalan disertai kekerasan, seperti tawuran atau perkelahian, selama periode jam malam, bahkan jika insiden tersebut menyebabkan mereka membutuhkan perawatan medis. “Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” tegas Dedi, sebagaimana dikutip dari Antara, menggarisbawahi komitmen provinsi dalam menekan kenakalan remaja.

Berita Terkait

Polresta Palangka Raya Berbagi Berkah Iduladha: Daging Kurban untuk Warga
Sapi Kurban Ngamuk di Surabaya: Stres, Terjun ke Selokan!
Doa Naik Pesawat: 5 Doa Agar Perjalanan Aman
Tragedi Kapal Wisata Nusa Penida: 89 Penumpang Selamat!
Listyo Sigit Kurban 432 Sapi: Idul Adha Berkah untuk Masyarakat
Tragis! 4 Penambang Cirebon Hilang Tertimbun Longsor, Pencarian Dihentikan
Gunung Kuda Longsor: Pencarian Korban Dihentikan, Keluarga Berduka
Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dapat Santunan Rp 300 Juta dari Baznas Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:44 WIB

Polresta Palangka Raya Berbagi Berkah Iduladha: Daging Kurban untuk Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:09 WIB

Sapi Kurban Ngamuk di Surabaya: Stres, Terjun ke Selokan!

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:39 WIB

Doa Naik Pesawat: 5 Doa Agar Perjalanan Aman

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:43 WIB

Tragedi Kapal Wisata Nusa Penida: 89 Penumpang Selamat!

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:48 WIB

Listyo Sigit Kurban 432 Sapi: Idul Adha Berkah untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Travel

Pantai Tersembunyi Banyuwangi: 2 Jam Perahu dari Muncar!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 17:14 WIB

Family And Relationships

Kakak Kim Jong Suk Ancam Hukum Penyebar Rumor Jahat

Sabtu, 7 Jun 2025 - 17:03 WIB

Sports

Hubner Tinggalkan Wolves! Fokus Bela Timnas Indonesia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 16:49 WIB