Diperiksa KPK 10 Jam, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Dicecar 20 Pertanyaan

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia dimintai keterangan soal pengadaan iklan di bank yang pernah dipimpinnya itu.

“Mengonfirmasi saja saya sebagai saksi, pertanyaan mungkin lebih kurang 20-an,” kata Yuddy ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

Yuddy enggan membeberkan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan. Ia menyarankan agar wartawan bertanya langsung kepada penyidik KPK. Yuddy baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45 WIB. “Tadi saya sudah sampaikan saya sebagai warga negara sudah kooperatif dengan pemanggilan ini,” katanya.

Mantan dirut Bank BJB itu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Karena itu, ia berharap diberikan kesehatan agar dapat menjalani proses tersebut dengan lancar. “Saya mungkin mohon doa agar diberikan kesehatan karena saya dalam keadaan sakit, itu aja,” ujarnya,

Pantauan Tempo, Yuddy hadir di Gedung Merah Putih pada pukul 10.22 WIB. Mengenakan batik cokelat lengan pendek, ia ditemani oleh beberapa orang sebelum naik ke ruang penyidikan.

KPK baru pertama kali memeriksa Yuddy. Meski berstatus sebagai tersangka, kali ini ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Yuddy dimintai keterangan soal alokasi dana nonbudgeter yang digunakan saat ia masih menjabat sebagai pimpinan BJB.

“Jadi apakah dana itu diperuntukkan atau diberikan ke pihak siapa saja atau peruntukannya untuk apa saja, nah itu semuanya didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka beserta lima orang lainnya. Yuddy menjadi tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta, yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK mengungkapkan anggaran iklan BJB dalam periode tersebut sebesar Rp 409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp 300 miliar. Kemudian, dari Rp 300 miliar tersebut hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. “Yang tidak riil ataupun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat, 14 Maret 2025.

Selain kasus di KPK, eks dirut BJB itu juga merupakan tersangka kasus korupsi PT Sritex yang diusut oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Kejagung tidak menahan Yuddy di rumah tahanan atau rutan karena sedang sakit.

Pilihan Editor: Rancangan KUHAP Makin Melemahkan KPK

Berita Terkait

Israel Adesanya: JDM Hancurkan Islam Makhachev! Peringatan Tim Khabib
Adesanya Beri Peringatan Khabib: JDM Bisa Kalahkan Islam Makhachev!
Sinopsis Film Good Fortune, Keanu Reeves Jadi Malaikat
Menjelang Vonis Hasto PDIP, Mahfud Md.: Mudah-mudahan Dapat Keadilan
PSSI Masih Lengkapi Dokumen Naturalisasi 2 Pemain Timnas Indonesia
Gawat! Perbatasan Thailand-Kamboja Tegang, WNI Diminta Waspada
Pangeran Nikolai: 7 Gaya Minimalis Skandinavia yang Bikin Kamu Stylish!
Black Sabbath: 10 Fakta Mengejutkan yang Wajib Diketahui Metalhead!

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:00 WIB

Israel Adesanya: JDM Hancurkan Islam Makhachev! Peringatan Tim Khabib

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:53 WIB

Adesanya Beri Peringatan Khabib: JDM Bisa Kalahkan Islam Makhachev!

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:16 WIB

Sinopsis Film Good Fortune, Keanu Reeves Jadi Malaikat

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:32 WIB

Menjelang Vonis Hasto PDIP, Mahfud Md.: Mudah-mudahan Dapat Keadilan

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:10 WIB

PSSI Masih Lengkapi Dokumen Naturalisasi 2 Pemain Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Politics

Data Pribadi Aman? Istana Bantah Transfer Data ke AS!

Sabtu, 26 Jul 2025 - 09:52 WIB

Finance

Rp 10 Miliar Mengalir: PT Timah Suntik Modal Anak Usaha!

Sabtu, 26 Jul 2025 - 09:09 WIB